Sukabumi.
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kota Sukabumi, melakukan pertemuan dengan pihak Paguyuban Pedagang Pasar Pelita Kota Sukabumi (P4KS), untuk membahas rencana renovasi Pasar Pelita Kota Sukabumi, sekaligus melakukan uji kelaikan terhadap bangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi. Kepala Diskopperindag Kota Sukabumi, Drs. Dudi Fathul Jawad, M.Pd. menjelaskan, pertemuan tersebut dilaksanakan baru-baru ini, tepatanya pada tanggal 15 Desember 2011, bertempat di Lantai III Pasar Pelita Kota Sukabumi.
Sedangkan dilaksanakannya pertemuan tersebut, merupakan realisasi atas himbauan DPRD Kota Sukabumi, yang menghendaki agar sebelum Pasar Pelita Kota Sukabumi direnovasi, terlebih dahulu dilakukan uji kelaikan terhadap bangunan pasar tersebut. Dikatakannya, untuk menjaga kemurnian atau independensi uji kelaikan terhadap bangunan pasar tersebut, pihak Diskopperindag Kota Sukabumi, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak P4KS, untuk menunjuk konsultan yang akan melakukan uji kelaikan terhadap bangunan pasar tersebut.
Kepala Diskopperindag Kota Sukabumi mengungkapkan, pemberian kebijakan dan kewenangan kepada pihak P4KS, untuk menunjuk konsultan yang akan melakukan uji kelaikan terhadap bangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi tersebut, disambut baik dan antuasias oleh pihak P4KS. Bahkan menurut Kepala Diskopperindag Kota Sukabumi, pihak P4KS sudah merencanakan akan menunjuk konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk melakukan uji kelaikan terhadap bangunan pasar tersebut.
Diungkapkannya, selain akan melakukan uji kelaikan terhadap bangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, pihak P4KS juga menyampaikan keinginannya untuk memperpanjang kontrak bangunan. Namun mengenai perpanjangan kontrak bangunan, seperti dijelaskan Kepala Diskopperindag Kota Sukabumi, akan ditentukan setelah proses pengkajian selesai dilaksanakan.Endang S/dens
Tidak ada komentar:
Posting Komentar