Pages - Menu

Senin, 15 Agustus 2011

HUT Ke 50, 107 Pramuka Kota Sukabumi Terima Penghargaan.


Sukabumi,SENTANAONLINE.com--  Sebanyak 107 pengurus  Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Sukabumi  menerima penghargaan Bintang Panca Warsa pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 50 Pramuka Indonesia Tingkat Kota Sukabumi.
Penghargaan diserahkan Walikota Sukabumi, H.M.Muslikh Abdussyukur pada puncak acar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Minggu 14/08 kemarin.
Bintang yang diterima yakni Panca Warsa 1 sampai 5. Bintang tersebut sebagai tanda pengabdian mulai dari lima hingga 25 tahun.
Dari ratusan penerima, satu diantaranya menerima penghargaan Bintang Panca Warsa 5. Penghargaan tersebut  diterima Andalan Humas Kwarcab, Kota Sukabumi, Amir Mahmud.KH. Rencananya, penghargaan pengabdian selama 25 tahun tersebut akan diserahkan oleh Gubernur Jabar pada peringatan HUT ke 50 Pramuka Indonesia tingkat Propinsi Jabar di bandung (20/08) mendatang.
Selain penyerahan pengharagaan, pada HUT tahun ini,Pramuka Kota Sukabumi  juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu senilai Rp 36 juta lebih. Bantuan tersebut merupakan hasil sumbangan dari anggota se Kota Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, walikota yang juga Ketua Majelis Pembimbing (Mabin) Kwarcab Kota Sukabumi, H.Muslikh Abdussyukur  mengatakan Pramuka telah terbukti sebagai alat pemersatu bangsa.”50 tahun usia Pramuka Indonesia telah terbukti sebagai alat pemersatu bangsa,”ujarnya.
Dengan lahirnya Undang-undang Pramuka merupakan pendorong lebih baiknya Pramuka Indonesia di tanah air. Selain itu, kara walikota, pendekatan komunitas bukan hanya berbasis sekolah tapi juga komunitas. Jadi Pramuka tidak lagi datang dari sekolah, tapi juga dari tingkat kecamatan dan kelurahan.
Pramuka kata Muslikh juga mampu membina mental dan kepribadian generasi muda. Hal itu terbukti, anggota Pramuka mampu mengendalikan sikapnya. “Tidak ada anggota Pramuka yang terlibat kenakan remaja, seperti tawuran. Ini sebagai out put pembinaan yang dilakukan selama ini,’ujarnya.
Penulis: Abu Hanif Nasution.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar