Sukabumi,SENTANAONLINE.com-- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Jabar kembali merazia rumah makan yang buka siang hari pada bulan Ramadhan. Sabtu lalu, puluhan petugas menyisir kawasan Pasar Pelita.
Hasilnya, masih banyak ditemukan rumah makan yang buka sebelum waktunya. Komandan Regu B Satpol PP Kota Sukabumi Ayi Sutisna mengaku sangat kecewa terhadap pemilik warung. Pasalnya, sebelumnya mereka telah dihimbau agar tidak buka siang hari.
“Karena membandel, terpaksa kami tutup paksa,” katanya. Selain menutup paksa, petugas juga menyita beberapa helai kain penutup (gorden) yang digunakan untuk menutup etalase makanan.
Diantaranya, di Pasar Pelita Atas, Kawasan Stasiun Kereta Api, dan di kawasan sekitar Ramayana. Diungkapkan Ayi , razia tersebut juga untuk memantau apakah rumah makan atau warung yang telah terkena razia sebelumnya tetap buka atau tidak.
Meski telah diedarkan surat himbaaun Walikota Sukabumi tentang jam buka rumah makan namun masih banyak yang tidak mematuhinya.
Padahal dalam surat himbauan sudah ditegaskan, rumah makan atau warung baru boleh buka pada pukul 16.00 Wib. Memang, kata Ayi, alasan mereka memang factor ekonomi.
Kalau tidakberjualan mereka tidak bisa menghidupi keluarganya. Sebaliknya, mereka memiliki kewajiban untuk melakukan tindakan demi penegakan hokum yang berlaku.
Penulis: Abu Hanif Nasution.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar