Sukabumi, SENTANAonline.com
APARAT Kepolisian Sektor Parakansalak Polres Palbuhanratu Sukabumi berhasil mengamankan 15 karung ganja kering. Ke-15 karung tersebut, ditemukan polisi di salah satu vila di Cisarua Desa Bojongasih Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi. Semua barang haram itu, dimuat di truk fuso bernomor polisi BE 9202 CB.
Diketemukannya ganja tersebut, berawal dari kecurigaan pengelola vila yang telah dua hari melihat parkir truk tersebut. Lantas dia pun melaporkan kecurigaan itu kepada aparat desa. "Saya perhatikan truk itu tanpa supir. Lantas saya pun melaporkan ke aparat desa," ungkap Hengki kepada sejumlah wartawan.
Saat diparkir, menurut Hengki, truk dalam kondisi tertutup rapi dengan menggunakan terpal besar. Ini, tentunya menambah kecurigaan dirinya untuk segera melapor. Tidak lama kemudian kepala desa setempat, Heri Suheri, datang diikuti aparat kepolisian Sektor Parakansalak.
Dari hasil pemeriksaan aparat ditemukan ganja kering dengan ditutupi ratusan butir kelapa. Tentu ini sangat mengejutkan masyarakat yang melihat langsung pemeriksaan tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parakansalak, Ajun Komisaris Polisi (AKP), M. Yusuf Hutafea, mengatakan, pihaknya mengamankan belasan karung berisi ganja kering berikut kendaraan pengangkut. Untuk mengungkap lebih lanjut penemuan itu, masih menurutnya, semua barang bukti dibawa ke Polres Sukabumi Palabuhanratu.(GYF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar