Sukabumi, SENTANAonline.com
PADA tahun ini, sedikitnya sebanyak tiga pasar tradisional akan dirubah menjadi pasar semi modern. Ketiga pasar tersebut adalah, Pasar Kecamatan Palabuhanratu, Pasar Cibadak serta Pasar Cisaat. Sebelumnya yakni di tahun 2010, perubahan status pasar telah dilakukan untuk Pasar Cicurug yang masa operasinya akan dimulai tahun 2012 mendatang.
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Industri dan Pasar Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar, megatakan, tujuan dari perubahan status itu untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat setempat. "Mudah mudahan dengan perubahan status itu, kesejateraan masyarakat akan semakin bertambah," tandas ia di depan ratusan pedagang Cisaat saat melakukan sosialisasi pembangunan, kemarin.
Menurutnya, sama dengan pembangunan pasar semi modern yang tengah dilaksanakan. pembangunan Pasar Cisaat pun akan menggunakan jasa pihak pengembang. Anggarannya pun telah dialokasikan sebesar Rp 60 miliar. "Sebelum dibangun nanti, akan dibangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk 800 kios di atas lahan seluas 4000 m2," jelas Asep.
Satu kios, katanya, berukuran 2 X 2 M berbahankan kayu beratap asbes dengan lantai tembok rabat. " Kios ini, diprioritaskan untuk pedagang yang punya kios. Sementara, untuk pedagang kaki lima menyusul," ucap Asep.
Ketua Forum Penghuni Pasar Kecamatan Cisaat (FPPKC), H. Uwes, mendukung baik rencana pemerintah tersebut. Namun dia meminta, pemerintah lebih memprioritaskan pedagang yang punya kios sebelumnya. " Jika dibanding yang punya kios, PKL lebih banyak. Jadi saya minta, prioritaskan pemilik kios guna mendapat TPS." harap Uwes.(GYF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar