Kota Sukabumi-Pelita
Sebanyak 5 kelurahan di
Kota Sukabumi rencananya akan dijadikan sebagai kelurahan hijau dalam Program
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2012 mendatang. Sampai saat
ini pihak Bappeda Kota Sukabumi masih menunggu Rancangan Kerja Anggaran (RKA)
dari masing-masing kelurahan tersebut dan sebelum bulan Desember sudah harus
masuk.
Menurut
Kabid Sosial Bappeda Kota Sukabumi Kurnia Rahmandani saat ditemui di ruang
kerjanya Jumat (18/11) mengatakan, konsep kelurahan hijau tersebut bertujuan
untuk menciptakan lingkungan yang indah dan nyaman sesuai dengan RPJMD Kota
Sukabumi 2008-2013.
“Untuk penyerapan dana DBHCHT tahun mendatang
akan difokuskan kepada konsep kelurahan hijau,” katanya.
Dijelaskannya, ke lima kelurahan yang masuk
dalam konsep kelurahan hijau tersebut diantaranya. Kelurahan Subangjaya, Kebon
Jati, Citamiang, Cipanengah dan Sukakarya. Dipilihnya ke 5 kelurahan tersebut
menjadi pilot project dikarenakan, unsur pimpinan kecamatan dan kelurahan serta
masyarakatnya mempunyai komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan yang
indah, asri, bersih dan nyaman.
“Pada intinya konsep kelurahan hijau bertjuan agar timbul kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan untuk tetap bersih dan indah,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dengan
konsep kelurahan hijau tersebut sebagai langkah untuk mengembalikan citra Kota
Sukabumi sebagai tempat peristirahatan dengan udara yang sejuk dan lingkungan
yang asri. Salah satu contohnya, disepanjang jalan utama yang ada di 5
kelurahan tersebut akan ditanami berbagai jenis pohon dan dibangunnya area
smoking bagi warganya.
“Adapun anggaran yang akan dikucurkan bagi 5
kelurahan tersebut dalam program DBHCHT Rp. 40 juta per kelurahan,” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapanga,
ke 5 kelurahan yang dijadikan pilot project kelurahan jihau sudah mulai
melakukan berbagai persiapan termasuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Seperti yang diutarakan Lurah Kebonjati Aries Ariandi, pihaknya sudah melakukan
sosialisasi kepada warga dan menetukan titik mana saja yang akan dijadikan
kelurahan hijau. Diantaranya, Rw 06 dan Rw 09 yang nantinya akan ditanami dan
dihiasi berbagai jenis tanaman di sepanjang jalan utama di wilayah tersebut.
“Sebenarnya sejak lama warga sudah merencanakan
untuk menerapkan konsep tersebut dan alhamdulillah pemerintah pun juga
menelurkan konsep serupa dan saat ini tinggal dijalankan saja. Dimana nantinya,
selain menanam pohon yang produktif juga akan ada tanaman yang ditaruh didalam
pot yang bisa digeser mempergunakan rel,” katanya.
Sedangkan konsep kelurahan hijau yang diterapkan
di Kelurahan Citamiang, menurut Lurah Iwan Setiawan mengatakan, nantinya akan
diterapkan di Rt 1,2 dan 3 Rw 05 dengan dihiasi Tanaman Obat Keluarga (Togas)
yang nantinya bisa dikelola menjadi obat-obatan alami. Bahkan setelah konsep
kelurahan hijau tersebut disosialisasikan, ternyata masyarakat sangat mendukung
dan untuk perawatan serta pemeliharaan tanaman nantinya ada koordinator yang
berasal dari warga setempat.
“Saat ini kita sudah menyusun dan melaporkan RKA
ke pihak kecamatan dan Pemkot Sukabumi,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Lurah Subang Jaya
Asep Koswara yang menunjuk Rw 10 untuk dijadikan pilot project kelurahan hijau.
Bahkan konsep yang dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya menjaga lingkungan sehat.
“Nantinya akan kita fokuskan untuk menanam jenis
pohon yang bisa menyerap polusi, sehingga udara menjadi sejuk,” ungkapnya. (bud/4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar