Foto dik2 humas |
Sebanyak 200 KK yang mempunyai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapatkan bantuan dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) sebesar Rp.1,8 milliar. Bantuan tersebut diberikan oleh Walikota Sukabumi H.mokh.Muslikh Abdusyukur secara simbolis kepada perwakilan 200 KK di ruang rapat Bappeda kota Suakbumi Kemarin.
Foto dik2 humas |
Jumlah bantuan sebesar 1,8 milliar tersebut masing-masing KK mendapatkan Rp.2,5 juta. Untuk tahap pertama.dan jumlah bantuan untuk satu RTLH total nya sebesar Rp.5 juta rupiah.” Kita bagikan menjadi 2 tahap dimana tahap pertama masing-masing KK mendapatkan Rp.2,5 juta dan sisanya di tahap ke dua yang pencairannya sesudah pekerjaan setiap pemabangunan RTLH mencapai 30 persen.” Ungkap Yoni Kasubid SDA, lingkungan hidup dan pemukiman pada Bappeda Kota Sukabumi yang didampingi oleh BKM Kelurahan Sukakarya Kota Suabumi Agung Sulaksana Kemarin.
Dikatakannya, bantuan yang diberikan tersebut sepenuhnya untuk pembangunan rumah, sistem pemabangunannya nanti, dikerjakan secara swadaya.Sehingga uang yang diterima bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan material bangunan. Ditargetkan, paling lama 7 hari pembangunannya bisa selesai.
Foto dik2 humas |
diperbahuri di Kota Sukabumi tahun 2008 mencapai 4.928, kemudian tahun 2009 186 rumah, tahun 2010 223 rumah dan tahun 2011 berjumlah 538 dan untuk tahun 2011 menurut data yang dimilikinya terdapat 3.981 RTLh yang masih butuh perbaikan.
Sementara itu Ketua BKM Sukakarya Agung Sulaksana yang ditunjuk untuk mendistribusikan anggaran Menpera tersebut mengatakan, dalam bantuan ini tidak ada potongan uang sekecil apapun. Sehingga sepenuhnya diterima oleh yang berhak. Untuk itu, Agung Menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan jika ada oknum yang meminta uang agar jangan dipedulikan.
Foto dik2 humas |
Jadi lanjut Agung, langkah untuk menghindari hal tersebut, masyarakat calon penerima bantuan tersebut, diundang langsung untuk menerima bantuan tersebut, sehingga tidak ada oknum-oknum ter tentu
yang mengaku-ngaku berjasa dalam pengucuran bantuan tersebut.
yang mengaku-ngaku berjasa dalam pengucuran bantuan tersebut.
Menurut Agung , Uang bantuan tersebut, sepenuhnya digunakan untuk pembangunan rumah. Dengan demikian, tidak bisa digunakan untuk keperluan lain.karena uang ini tetap harus pertanggungjawabkan. Dengan diterimanya bantuan tahap pertama dari menpera ,maka penyalurannya di Kota sukabumi sudah terpenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar