Pages - Menu

Rabu, 14 Desember 2011

Walikota Sukabumi Serahkan Bantuan Menpera Untuk Rumah Tidak Layak Huni

                                                                                      Sukabumi-Kota
Foto dik2 humas


         Sebanyak 200 KK yang mempunyai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendapatkan bantuan dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) sebesar Rp.1,8 milliar. Bantuan tersebut diberikan oleh Walikota Sukabumi H.mokh.Muslikh Abdusyukur secara simbolis kepada perwakilan 200 KK di ruang rapat Bappeda kota Suakbumi Kemarin.


Foto dik2 humas

Jumlah bantuan sebesar 1,8 milliar tersebut masing-masing KK mendapatkan Rp.2,5 juta. Untuk tahap pertama.dan jumlah bantuan untuk satu RTLH total nya sebesar Rp.5 juta rupiah.” Kita bagikan menjadi 2 tahap dimana tahap pertama masing-masing KK mendapatkan Rp.2,5 juta dan sisanya di tahap ke dua yang pencairannya sesudah pekerjaan setiap pemabangunan RTLH mencapai 30 persen.” Ungkap Yoni Kasubid SDA, lingkungan hidup dan pemukiman pada   Bappeda Kota Sukabumi yang didampingi oleh BKM Kelurahan Sukakarya Kota Suabumi Agung Sulaksana Kemarin.

Dikatakannya, bantuan yang diberikan tersebut sepenuhnya untuk pembangunan rumah, sistem pemabangunannya nanti,  dikerjakan secara swadaya.Sehingga uang yang diterima bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan material bangunan. Ditargetkan, paling lama 7 hari pembangunannya bisa selesai.

Foto dik2 humas
Dijelaskannya, RTLH yang sudah      
 diperbahuri di Kota Sukabumi tahun 2008 mencapai 4.928, kemudian tahun 2009 186 rumah, tahun 2010  223 rumah dan tahun 2011 berjumlah 538 dan untuk tahun 2011 menurut data yang dimilikinya terdapat 3.981 RTLh yang masih butuh perbaikan.

Sementara itu Ketua BKM Sukakarya Agung Sulaksana yang ditunjuk untuk mendistribusikan anggaran Menpera tersebut mengatakan, dalam bantuan ini  tidak ada potongan uang sekecil apapun. Sehingga  sepenuhnya diterima oleh yang berhak. Untuk itu, Agung Menghimbau kepada masyarakat  penerima bantuan jika ada oknum yang meminta uang agar jangan dipedulikan.

Foto dik2 humas
” Kami atas nama BKM se Kota Sukabumi mengingatkan bagi masayarakat yang menerima bantuan tersebut agar menolak jika ada oknum yang meminta uang.dan Kalau ada yang mengaku berjasa dan meminta potongan, harap secepatnya dilaporkan ke BKM,”.Tegas Agung.

Jadi lanjut Agung, langkah untuk menghindari hal tersebut, masyarakat calon penerima  bantuan tersebut, diundang  langsung untuk  menerima bantuan tersebut, sehingga tidak ada oknum-oknum ter tentu 
yang mengaku-ngaku berjasa dalam  pengucuran bantuan tersebut.

Menurut  Agung , Uang bantuan tersebut, sepenuhnya digunakan untuk  pembangunan rumah. Dengan demikian, tidak bisa digunakan untuk keperluan lain.karena uang ini tetap harus pertanggungjawabkan. Dengan diterimanya bantuan tahap pertama dari menpera ,maka penyalurannya di Kota sukabumi sudah terpenuhi.









 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar