Pemerintah Kota Sukabumi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2012, menyediakan dana sebesar 3 milyar rupiah, dalam bentuk Dana Tidak Terduga, untuk biaya penanggulangan bencana alam. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi, Drs. H. Kostaman, M.M. menandaskan, anggaran tersebut bisa dialokasikan kepada warga masyarakat Kota Sukabumi yang terkena bencana alam, melalui dinas-instansi dan lembaga terkait, setelah mendapat informasi adanya kerugian yang dialami oleh warga masyarakat akibat bencana alam.
Selain itu juga ditandaskan, untuk mencairkan dana tersebut tidak memerlukan waktu yang lama. Adapun mekanisme dan proses pencairan dana tersebut, yakni warga masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana alam, menyampaikan permohonan kepada pihak kelurahan masing-masing, untuk selanjutnya disampaikan kembali kepada pihak kecamatan masing-masing dan kepada pihak DPPKAD Kota Sukabumi. Dikatakannya, setelah sampai di DPPKAD Kota Sukabumi, permohonan tersebut akan dikaji dan didisposisikan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sekaligus pencairan dan penyaluran dana tersebut, kepada warga masyarakat yang terkena bencana alam. Namun apabila kejadian bencana alam di wilayah Kota Sukabumi, sudah dipantau oleh pihak dinas-instansi dan lembaga terkait, terlebih oleh Walikota Sukabumi atau Wakil Walikota Sukabumi, dana tersebut bisa langsung diproses dan diberikan kepada warga masyarakat.
Kepala DPPKAD Kota Sukabumi berharap kepada segenap lapisan warga masyarakat Kota Sukabumi, agar senantiasa pro aktif memberikan informasi kepada pihak dinas-instansi dan lembaga terkait, apabila terjadi bencana alam di wilayahnya masing-masing. Karena di Kota Sukabumi, akhir-akhir ini sering terjadi cuaca ekstrim, yang mengakibatkan wilayah Kota Sukabumi rawan terjadi bencana alam. Dengan demikian, berbagai kejadian bencana alam di wilayah Kota Sukabumi, dapat segera diketahui oleh pihak dinas-instansi dan lembaga terkait, serta dana bencana alam tersebut, dapat segera diakses dan dialokasikan kepada warga masyarakat. Endang S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar