Sukabumi,
Menyikapi kondisi demikian, Walikota , H. Muhamad
Muraz, S.H., MM.bersama , Wakil Walikota, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., dan
Sekretaris Daerah, DR H.M.N. Hanafie Zain, M.Si.,dengan diikuti Dinas instansi terkait, melaju cepat menuju
Tempat Kejadian Longsor (TKL).Pada prinsifnya Walikota akan sesegera mugkin
untuk memfasillitasi warga setempat melalui peran dinas instansi terkit. Untuk memanggil pemilik tanah dan pengembang
bangunan pertokoan tersebut, guna dimintai keterangan atas jebolnya pondasi bangunan pertokoan tersebut, sekaligus dimintai pertanggungjawabannya, untuk segera mungkin
membenahi kembali seluruh bangunan rumah kontrakan yang rusak.
Menurut penuturan warga setempat
terjadinya bencana longsor diakibatkan pondasi tembok bangunan sebuah
pertokoan milik salah seorang pengusaha sepanjang 50 meter jebol, karena tidak
tahan menahan resapan air, yang diatasnya terdapat urugan tanah. dan, pada saat kejadian, para penghuni rumah kontrakan tersebut, sedang berada di dalam rumah kontrakan/editor/dendayasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar