Ketua
STH Pasundan Sukabumi Nicke Siti Rahayu pada puncak acara wisudawan-wisudawati
Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, tahun akademik 2012-2013 di
Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, rabu. 26/6 dengan dihadiri Walikota Sukabumi, H.Mohamad Muraz,
SH, MM serta undangan lainnya.
“Sebagai lulusan STH Pasundan mereka telah
dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan serta bekal hidup yang memadai,
dengan mengandalkan empat kecerdasan yakni intelektual, spiritual, emosional
dan sosial,” ujarnya.
Dikemukakannya,
mereka yang diwisuda berasal dari program studi ilmu hukum yakni 53 orang
wisudawan dan 24 orang wisudawati dengan rata-rata IPK 3,15 atau melebihi
standar mutu yang telah ditentukan 3,01. Dengan wisuda saat ini STH Pasundan
Sukabumi telah meluluskan sebanyak 576 orang sarjana hukum.
“Saya
himbau kepada seluruh wisudawan jangan puas sampai disini saja, carilah ilmu
sebanyak mungkin dan amalkan ilmu yang diperoleh bagi kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara. Terlebih keberhasilan para sarjana di tengah masyarakat
merupakan barometer kesarjanaan sejati,”.
“Guna
mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi khususnya darma ke dua yaitu penelitian,
dosen STH Pasundan dipacu untuk selalu melakukan penelitian baik untuk
pribadinya maupun lembaga. Sedangkan untuk pengabdian masyarakat, STH Pasundan
secara rutin melakukan penyuluhan hokum, bakti sosial, program magang dan PKL”“Tidak
lupa setiap tahunnya STH Pasundan memperluas jaringan kerjasama baik dengan
pemerintah daerah maupun swasta, hal tersebut dalm rangka mewujudkan visi STH
Pasundan sebagai institusi perguruan tinggi yang kuat, mandiri dan
berkualitas,”
Walikota Sukabumi, H.M. Muraz dalam orasi
ilmiahnya yang berjudul reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan
rahmatan lil’alamin di Kota Sukabumi mengatakan, bahwa reformasi birokrasi
harus dimulai dari penataan kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. “Langkah
selanjutnya adalah membuat mekanisme, pengaturan, system dan prosedur yangs
ederhana tidak berbelit-belit serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang
berkualitas dan prima,”
Lebih
lanjut dikatakannya, reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam wujud perubahan
secara signifikan melalui tindakan atau rangkaian kegiatan pembaharuan secara
konsepsional, sistematis dan berkelanjutan.
“Visi
refomasi birokrasi itu sendiri terwujudnya pemerintahan yang amanah atau tata
pemerintahan yang baik , dengan misi mengembalikan citra birokrasi pemerintahan
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar