Sekretaris daerah, HMN. Hanafie Zein kamis, 27
juni 2013, di Operation room Setda membuka dengan resmi Workshop Pandu
Gempita " Sosialisasi Kesepakatan bersama antara Kementrian sosial RI
dengan Pemerintah Kota Sukabumi tentang penyelenggaraan
sosial terpadu menuju kota sejahtera. kegiatan diikuti unsur OPD,
aparat wilayah Kecamatan dan Kelurahan serta unsur dari Kementrian sosial dengan
nara sumber DR.Harry Hikmat,MSi Kabag Diklat Kemensos Ri.
Pages - Menu
▼
Rabu, 26 Juni 2013
77 Wisudawan-Wisudawati STH Pasundan Kota Sukabumi
Ketua
STH Pasundan Sukabumi Nicke Siti Rahayu pada puncak acara wisudawan-wisudawati
Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, tahun akademik 2012-2013 di
Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, rabu. 26/6 dengan dihadiri Walikota Sukabumi, H.Mohamad Muraz,
SH, MM serta undangan lainnya.
“Sebagai lulusan STH Pasundan mereka telah
dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan serta bekal hidup yang memadai,
dengan mengandalkan empat kecerdasan yakni intelektual, spiritual, emosional
dan sosial,” ujarnya.
Dikemukakannya,
mereka yang diwisuda berasal dari program studi ilmu hukum yakni 53 orang
wisudawan dan 24 orang wisudawati dengan rata-rata IPK 3,15 atau melebihi
standar mutu yang telah ditentukan 3,01. Dengan wisuda saat ini STH Pasundan
Sukabumi telah meluluskan sebanyak 576 orang sarjana hukum.
“Saya
himbau kepada seluruh wisudawan jangan puas sampai disini saja, carilah ilmu
sebanyak mungkin dan amalkan ilmu yang diperoleh bagi kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara. Terlebih keberhasilan para sarjana di tengah masyarakat
merupakan barometer kesarjanaan sejati,”.
“Guna
mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi khususnya darma ke dua yaitu penelitian,
dosen STH Pasundan dipacu untuk selalu melakukan penelitian baik untuk
pribadinya maupun lembaga. Sedangkan untuk pengabdian masyarakat, STH Pasundan
secara rutin melakukan penyuluhan hokum, bakti sosial, program magang dan PKL”“Tidak
lupa setiap tahunnya STH Pasundan memperluas jaringan kerjasama baik dengan
pemerintah daerah maupun swasta, hal tersebut dalm rangka mewujudkan visi STH
Pasundan sebagai institusi perguruan tinggi yang kuat, mandiri dan
berkualitas,”
Walikota Sukabumi, H.M. Muraz dalam orasi
ilmiahnya yang berjudul reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan
rahmatan lil’alamin di Kota Sukabumi mengatakan, bahwa reformasi birokrasi
harus dimulai dari penataan kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. “Langkah
selanjutnya adalah membuat mekanisme, pengaturan, system dan prosedur yangs
ederhana tidak berbelit-belit serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang
berkualitas dan prima,”
Lebih
lanjut dikatakannya, reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam wujud perubahan
secara signifikan melalui tindakan atau rangkaian kegiatan pembaharuan secara
konsepsional, sistematis dan berkelanjutan.
“Visi
refomasi birokrasi itu sendiri terwujudnya pemerintahan yang amanah atau tata
pemerintahan yang baik , dengan misi mengembalikan citra birokrasi pemerintahan
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”.
Selasa, 25 Juni 2013
“Rencana pembangunan infrastruktur strategis kota sukabumi 5 (lima) tahun mendatang”.
Sukabumi,
Pembangunan yang dilaksanakan lebih
terarah berhasilguna dan berdayaguna yang efektif bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat, maka
pembangunan yang dilaksanakan mengacu pada perencanaan yang terprogram secara
bertahap dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat.
Menyikapi kondisi demikian . Pemerintah Kota
Sukabumi merancang suatu perencanaan pembangunan yang tersusun dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) tahun 2013-2018 dan Rencana
Pembangunan Tahunan Daerah( Rapetada), yang memuat uraian kebijakan secara rinci
, terukur dan berkelanjutan.
Walikota
Sukabumi , H. Mohamad Muraz, SH,MM menegaskan rencana pembangunan infrastruktur strategis di
kota sukabumi dalam kurun 5 (lima) tahun mendatang mengarah kepada penyelesaian pembangunan terminal, pembangunan/
pemeliharaan jalan, penyelesaian jalan lingkar, persiapan interchange jalan tol
bocimi.dinas tarumkim penyelesaian
dokumen rdtr, pembangunan sanitasi, rumah tidak layak huni, penataan pusat
pemerintahan, penataan kawasan kumuh
perkotaan, persiapan politeknik negeri, penyelesaian gedung dprd.
Selanjutnya adalah Penataan perizinan pembangunan ruko dan minimarket,
penataan reklame/baligho. penambahan luas tpa cikundul dan pembangunan tpst di
setiap kelurahan, sosialisasi program 3r.Pengolahan sampah pertamanan dan
pemakaman dan kantor klingkungan hidup penambahan luas rruang terbuka hijau
sesuai amanat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penataan sempadan sungai
(prokasih) serta Penyediaan air bersih bagi seluruh warga kota, peningkatan
kualitas air minum, termasuk
implementasi konsep cyber city diawali program dackting bersama serta
Rencana pembangunan pasar induk dan penataan pasar yang telah ada.
Oleh karena itu Walikota Sukabumi,
mengharapkan kepada seluruh OPD terkait agar dapat mengimplementasikan program tersebut dan untuk efisiensi dan
efektifitas pembangunan infrastruktur perlu dirancang dari awal terutama
terhadap infrastruktur strategis yang menjadi kebutuhan prioritas dalam 5
(lima) tahun mendatang sesuai kebutuhan spasial
kota sukabumi.
Penegasan Walikota tersebut menurut Ketua
Bappeda Kota Sukabumi, Drs.H. Hamdan, MM pada Rapat koordinasi bidang fisik dan
penataan wilayah tahun 2013. dengan tema
“rencana pembangunan infrastruktur
strategis kota sukabumi 5 (lima) tahun mendatang”.
Sosialisasi Undang2 Nomor 14 tahun 2008 Tentang KIP
Sukabumi,
Menyikapi
Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP
), Pemerintah Kota Sukabumi telah mengeluarkan Surat Keputusan Walikota
nomor 111 tahun 2013 , tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi ( PPID ) di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.
Sekretaris Daerah, DR.
HMN.Hanafie Zein, ketika membuka dengan resmi sosialisasi Undang-undang nomor
14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) tingkat Kota
Sukabumi yang dilangsungkan 25 juni 2013 di Operation room Setda dengan diikuti
para PPID, dengan nara sumber dari
Komisi Informasi Publik (KIP) provinsi jabar, Budi Prayogo.
DikemukakanDR.HMN.Hanafie,Zein melalui pelaksanaan diskusi dan
sosialisasi tersebut, sebagai langkah antisipatif dalam upaya meningkatkan pengetahuan, wawasan dan
keterampilan para PPID di setiap OPD, serta Kecamatan dan Kelurahan , Karena saat ini, banyak permintaan data dan
informasi, khususnya yang berkenaan
dengan program dan kegiatan pada setiap OPD.
Menurut
Kepala Kantor Kominfo dan Informatika, Ir.H.Cecep Mansyur,MM, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota
nomor 111 tahun 2013 PPID di lingkungan Setda Kepala
Kantor Kominfo dan Informatika ,di
lingkungan Sekretariat DPRD , Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD .
sedangkan untuk di lingkungan OPD , Kecamatan dan Kelurahan, para Sekretaris OPD serta Kecamatan dan
Kelurahan masing-masing. Sementara untuk di lingkungan Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) , Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM TBW,
untuk di lingkungan Perusahaan Daerah (PD) Apotek Waluya Farma , Direktur PD
Apotek Waluya Farma dan untuk di
lingkungan Perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat (PD BPR) , Direktur Umum
PD BPR.