Pages - Menu

Rabu, 26 Juni 2013

Workshop Pandu Gempita

Sekretaris daerah, HMN. Hanafie Zein kamis, 27 juni 2013, di Operation room Setda membuka dengan resmi Workshop Pandu Gempita " Sosialisasi Kesepakatan bersama antara Kementrian sosial RI dengan Pemerintah Kota Sukabumi tentang penyelenggaraan sosial terpadu menuju kota sejahtera. kegiatan diikuti unsur OPD, aparat wilayah  Kecamatan dan Kelurahan serta unsur dari Kementrian sosial dengan nara sumber DR.Harry Hikmat,MSi Kabag Diklat Kemensos Ri.






77 Wisudawan-Wisudawati STH Pasundan Kota Sukabumi



 Sukabumi,

Proses wisuda bukan hanya kegiatan rutin dalam kehidupana suatu perguruan tinggi, melainkan suatu proses pelepasan kader-kader bangsa untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat agar mengabdi dan membangun hari depan bangsa yang lebih baik
Ketua STH Pasundan Sukabumi Nicke Siti Rahayu pada puncak acara wisudawan-wisudawati Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, tahun akademik 2012-2013 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, rabu. 26/6 dengan  dihadiri Walikota Sukabumi, H.Mohamad Muraz, SH, MM serta undangan lainnya.
 “Sebagai lulusan STH Pasundan mereka telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan serta bekal hidup yang memadai, dengan mengandalkan empat kecerdasan yakni intelektual, spiritual, emosional dan sosial,” ujarnya.
Dikemukakannya, mereka yang diwisuda berasal dari  program studi ilmu hukum yakni 53 orang wisudawan dan 24 orang wisudawati dengan rata-rata IPK 3,15 atau melebihi standar mutu yang telah ditentukan 3,01. Dengan wisuda saat ini STH Pasundan Sukabumi telah meluluskan sebanyak 576 orang sarjana hukum.
“Saya himbau kepada seluruh wisudawan jangan puas sampai disini saja, carilah ilmu sebanyak mungkin dan amalkan ilmu yang diperoleh bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Terlebih keberhasilan para sarjana di tengah masyarakat merupakan barometer kesarjanaan sejati,”.
“Guna mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi khususnya darma ke dua yaitu penelitian, dosen STH Pasundan dipacu untuk selalu melakukan penelitian baik untuk pribadinya maupun lembaga. Sedangkan untuk pengabdian masyarakat, STH Pasundan secara rutin melakukan penyuluhan hokum, bakti sosial, program magang dan PKL”“Tidak lupa setiap tahunnya STH Pasundan memperluas jaringan kerjasama baik dengan pemerintah daerah maupun swasta, hal tersebut dalm rangka mewujudkan visi STH Pasundan sebagai institusi perguruan tinggi yang kuat, mandiri dan berkualitas,”
 Walikota Sukabumi, H.M. Muraz dalam orasi ilmiahnya yang berjudul reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan rahmatan lil’alamin di Kota Sukabumi mengatakan, bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari penataan kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. “Langkah selanjutnya adalah membuat mekanisme, pengaturan, system dan prosedur yangs ederhana tidak berbelit-belit serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” 
Lebih lanjut dikatakannya, reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam wujud perubahan secara signifikan melalui tindakan atau rangkaian kegiatan pembaharuan secara konsepsional, sistematis dan berkelanjutan.
“Visi refomasi birokrasi itu sendiri terwujudnya pemerintahan yang amanah atau tata pemerintahan yang baik , dengan misi mengembalikan citra birokrasi pemerintahan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”.




Selasa, 25 Juni 2013

“Rencana pembangunan infrastruktur strategis kota sukabumi 5 (lima) tahun mendatang”.



Sukabumi,

Pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah berhasilguna dan berdayaguna yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,  maka pembangunan yang dilaksanakan mengacu pada perencanaan yang terprogram secara bertahap dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

 Menyikapi kondisi demikian . Pemerintah Kota Sukabumi merancang suatu perencanaan pembangunan yang tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) tahun 2013-2018 dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah( Rapetada), yang memuat uraian kebijakan secara rinci , terukur dan berkelanjutan.

Walikota Sukabumi  , H. Mohamad Muraz, SH,MM menegaskan  rencana pembangunan infrastruktur strategis di kota sukabumi dalam kurun 5 (lima) tahun mendatang mengarah kepada penyelesaian pembangunan terminal, pembangunan/ pemeliharaan jalan, penyelesaian jalan lingkar, persiapan interchange jalan tol bocimi.dinas tarumkim  penyelesaian dokumen rdtr, pembangunan sanitasi, rumah tidak layak huni, penataan pusat pemerintahan,  penataan kawasan kumuh perkotaan, persiapan politeknik negeri, penyelesaian gedung dprd.

Selanjutnya adalah Penataan perizinan pembangunan ruko dan minimarket, penataan reklame/baligho. penambahan luas tpa cikundul dan pembangunan tpst di setiap kelurahan, sosialisasi program 3r.Pengolahan sampah pertamanan dan pemakaman dan kantor klingkungan hidup penambahan luas rruang terbuka hijau sesuai amanat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penataan sempadan sungai (prokasih) serta Penyediaan air bersih bagi seluruh warga kota, peningkatan kualitas air minum, termasuk  implementasi  konsep cyber city  diawali program dackting bersama serta Rencana pembangunan pasar induk dan penataan pasar yang telah ada.

 Oleh karena itu Walikota Sukabumi, mengharapkan kepada seluruh OPD terkait agar dapat mengimplementasikan  program tersebut dan untuk efisiensi dan efektifitas pembangunan infrastruktur perlu dirancang dari awal terutama terhadap infrastruktur strategis yang menjadi kebutuhan prioritas dalam 5 (lima) tahun mendatang sesuai kebutuhan spasial  kota sukabumi.
 Penegasan Walikota tersebut menurut Ketua Bappeda Kota Sukabumi, Drs.H. Hamdan, MM pada Rapat koordinasi bidang fisik dan penataan wilayah  tahun 2013. dengan tema “rencana pembangunan infrastruktur strategis kota sukabumi 5 (lima) tahun mendatang”.





















Sosialisasi Undang2 Nomor 14 tahun 2008 Tentang KIP



Sukabumi,

Menyikapi Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), Pemerintah Kota Sukabumi telah mengeluarkan  Surat Keputusan Walikota nomor 111 tahun 2013 , tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.
 Sekretaris Daerah, DR. HMN.Hanafie Zein, ketika membuka dengan resmi sosialisasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) tingkat Kota Sukabumi yang dilangsungkan 25 juni 2013 di Operation room Setda dengan diikuti para PPID, dengan nara sumber dari Komisi Informasi Publik (KIP) provinsi jabar, Budi Prayogo.
DikemukakanDR.HMN.Hanafie,Zein  melalui pelaksanaan diskusi dan sosialisasi tersebut,   sebagai langkah antisipatif dalam upaya  meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan para PPID di setiap OPD, serta Kecamatan dan Kelurahan ,  Karena saat ini, banyak permintaan data dan informasi, khususnya yang berkenaan  dengan program dan kegiatan pada setiap OPD.

Menurut Kepala Kantor Kominfo dan Informatika, Ir.H.Cecep Mansyur,MM, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota nomor 111 tahun 2013 PPID di lingkungan Setda Kepala Kantor Kominfo dan Informatika  ,di lingkungan Sekretariat DPRD , Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD . sedangkan untuk di lingkungan OPD , Kecamatan dan Kelurahan,  para Sekretaris OPD serta Kecamatan dan Kelurahan masing-masing. Sementara untuk di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM TBW) , Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM TBW, untuk di lingkungan Perusahaan Daerah (PD) Apotek Waluya Farma , Direktur PD Apotek Waluya Farma  dan untuk di lingkungan Perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat (PD BPR) , Direktur Umum PD BPR.