Pages - Menu

Jumat, 05 Juli 2013

PENCANANGAN GNIB DI KOTA SUKABUMI





Sukabumi,

  Gerakan Nasional  Indonesia Bersih (GNIB) di Kota Sukabumi   sebagai momentum meningkatkan komitmen terhadap kebersihan lingkungan
Pencanangan Gerakan Kota Sukabumi Bersih merupakan upaya memotivasi dan mendorong masyarakat agar semakin peduli dalam menyehatkan lingkungannya, melalui berbagai tindakan nyata.

Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH, MM pada upacara pencanangan GNIB yang dilangsungkan jumat pagi 5 juli 2013 di lapangan merdeka dengan dihadiri unsur Muspida, Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD)  serta diikuti peserta upacara antara lain, TNI, POLRI, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Ormas Pemuda Pramuka,Pelajar serta sejumlah petugas Kebersihan .

Dikemukakan Walikota, GNIB merupakan inisiatif pemerintah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah nomor 81 tahun 2012 serta Perda No 17 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.



."Setiap orang/Badan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga wajib menangani Sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.  Setiap pedagang wajib menyediakan Tempat Sampah, berasal dari kegiatan usahanya dan wajib dibuang isinya ke TPS". 



Sama halnya bagi Setiap pemilik dan/atau pengemudi kendaraan umum maupun perorangan wajib menyediakan Tempat Sampah di dalam kendaraannya. penyesuaian terhadap volume Sampahyang dihasilkan.Tempat Sampahsekurang-kurangnya memenuhi kriteria .tertutup rapi dan.tidak menimbulkan  bau busuk. Setiap orang atau badan yang menyelenggakan suatu keramaian, wajib membersihkan sampah di lingkungan tempat diadakannya keramaian dan membuangnya ke TPA.

Bagi Pengembang kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri dan kawasan khusus wajib menyediakan TPS dan/atau fasilitas pemilahan Sampah  sedangkan  untuk kegiatan usaha wajib membuang Sampah yang tidak termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau yang dapat menimbulkan gangguan lingkungan hidup langsung ke TPA .Setiap pelaku usaha wajib menciptakan lingkunganyang bersih, nyaman dan sehat.

GNIB di Kota Sukabumi menurut rencana akan dilaksanakan sebulan sekali secara terpadu dan yang menjadi sasaran utama adalah  pasar tradisional dan sepanjang pertokoan serta kawasan padat PKL.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar