Sukabumi,
SMPN 3 dan TB TK. SukaPirena
Kota Sukabumi tampil sebagai juara pertama dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS ) ditingkat wilayah bogor dan pada
kesempatan kali ini kedua lembaga pendidikan tersebut pada hari ini selasa 19
Nopember 2013 menerima tamu kehormatan dari Tim penilai Lomba Sekolah Sehat tingkat provinsi jawa barat yang beranggotakan
10 orang.
Kehadiran Tim penilai diterima secara langsung oleh Walikota
Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH, MM di ruang utama dengan didampingi, Kejari, Tim
Penggerak . Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Kota, Sekretaris daerah, para
Asisten, Staf ahli Walikota, OPD terkait, Ketua dan Wakil ketua TP. PKK, Ketua
beserta jajaran pengurus Dharma wanita persatuan serta undangan lainnya.
Walikota Sukabumi H.Mohamad Muraz, SH, MM menegaskan, Program
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), bagi Pemerintah Kota Sukabumi merupakan salah
satu program yang sangat strategis, dengan dasar pemikiran dan basis sasaran
para siswa di sekolah, UKS merupakan media pembelajaran yang tepat, khususnya
dalam upaya mengenalkan dan membiasakan sejak dini masyarakat, untuk terbiasa hidup sehat,
melalui pengelolaan penataan lingkungan hidup yang dibangun penuh dengan
kebersamaan.
|
|
Melalui
program Trias UKS “ Pendidikan
Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Penyuluhan Lingkungan Sehat, “Ungkap
Walikota” dapat meningkatkan derajat
kesehatan warga masyarakat, yang tentunya dapat berpengaruh terhadap
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Selain itu, melalui Trias UKS,
juga diharapkan dapat mendorong upaya pencapaian program Kota Sukabumi Sehat,
Jawa Barat Sehat, dan Indonesia Sehat. Ketiga, kondisi warga masyarakat yang
sehat, selain akan mencerminkan keberhasilan pembangunan, juga dapat menjadi
aset berharga bagi Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya dalam menghadapi
berbagai tantangan dan problematika pembangunan, pada masa mendatang yang
semakin kompleks.
|
|
“Upaya menunjang
kelancaran dan keberhasilan program UKS di Kota Sukabumi, telah digulirkan
beberapa kebijakan. Antara lain Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 288 Tahun
2003, Tentang Bebas Rokok di setiap lingkungan sekolah, dan Peraturan Daerah
(Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2004, Tentang Pendalaman Materi
Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum di Kota Sukabumi. Sedangkan upaya
dalam memupuk jiwa yang sehat sejak dini, di Kota Sukabumi ditempuh melalui
pengembangan nilai kejujuran, ketaatan pada aturan dan tanggungjawab, serta
pengembangan program Kantin Kejujuran”.
|
|
Dikemukakan Walikota Melalui Lomba
Sekolah Sehat (LSS) telah mampu merubah Pola Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS) . Siswa yang mengikuti LSS
bukan hanya memiliki pengatahuan tentang hidup bersih, sekaligus mampu
mengaplikasikannya dilingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan tempat
tinggal/Akiryadi/dens
Tidak ada komentar:
Posting Komentar