Sukabumi,
Warga
masyarakat, khususnya Para ketua RW dan Rt di wilayah hukum pemerintah kota
sukabumi, kini merasa lega dengan kehadiran Women Crisis centre (WCC) yang
telah membantu dengan gencar melakukan sosialisasi terhadap warga
lansia dalam menghadapi Pemilu legislative 9 april mendatang, karena pada
umumnya warga lansia dihadapkan kepada berbagai keterbatasan mulai
dari faktor penglihatan dan fisik yang sudah tidak memungkinkan menuju ke TPS
untuk mengunakan hak pilihnya,
Mencermati
kondisi demikian Women Crisis centre (WCC) Kota Sukabumi bekerjasama dengan
Bandung Trust ( B-Trust) yang di fasilitasi oleh Uni Eropa menyelenggarakan
Program Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Pemilu 2014 yang diprioritaskan
pada Lansia Marjinal di Seluruh Jawa Barat yang
ditindaklanjuti dengan sosialisasi door to door.
Menurut
ketua WCC Yuyu Marlia, hanya warga lansia diatas
batas usia 57 tahun keatas yang sudah masuk dalam daftar pemilih
tetap (DPT), diberikan pendidikan serta pemahaman untuk menggunakan hak
pilihnya.
“Melalui
langkah door to door - ke rumah para lansia para Fasilitator terjun
ke lapangan dan sesuai dengan jadwal, jumat (10/1) melakukan
pembinaan diwilayah Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibeureum , RT. 01,
RT 02, dan RT.03 , RW VIII yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Yuyu
Marlia mengemukakan , Para lansia “ Kami ajarkan cara menggunakan hak
pilih sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku, karena ada 4 surat suara
yang harus mereka coblos, sehingga melalui metoda yang kami terapkan
dapat dipahami dengan baik dan benar” .
“ Materi Edukasi dengan cara
wawancara
1. Apakah Bapak/ibu menggunakan hak
pilih pada pemilu/pilkada terakhir ?
2. jika jawaban lansia adalah tidak, maka akan ditanyakan alasannya :
apakah : a. tidak percaya dengan pemilu, b. ingin memilih tapi tidak ada yang cocok dengan keinginan, c. tidak tahu infor masi tentang pemilu/pilkada, d. kesulitan mengakses TPS, dan e. alasan lain.
3. Apakah bapak/ibu percaya pemilu 2014 ini akan membuat kehidupan ekonomi dan masyarakat kita lebih baik ?
4. Apakah bapak/ibu yakin pemilu 2014 ini akan berguna untuk kaum lansia marjinal/penyandang disabilitas ?
5. Apakah bapak/ibu yakin bahwa wakil rakyat dan presiden yang bapak/ibu pilih dapat mewakili atau memperjuangkan keinginan bapak/ibu ?
6. tahukan bapak/ibu bahwa pemilu 2014 dilakukan dengan cara mencoblos ?
7. apakah bapak / ibu mengetahui jumlah partai peserta pemilu 2014 ?
8. apakah bapak/ibu tahu berapa jumlah surat suara yang harus dicoblos di pemilu legislatif?
9. apakah bapak/ibu sudah masuk dalam DPT daftar pemilih tetap ?
10. apakah bapak/ibu tahu kapan pemilu legislatif ?
11. apakah bapak/ibu tahu kapan pemilu presiden ?
12. apakah bapak.ibu akan mengikuti pemilu dan memberikan suara ?
13. apa usulan bapak /ibu untuk pemilu 2014 ?
2. jika jawaban lansia adalah tidak, maka akan ditanyakan alasannya :
apakah : a. tidak percaya dengan pemilu, b. ingin memilih tapi tidak ada yang cocok dengan keinginan, c. tidak tahu infor masi tentang pemilu/pilkada, d. kesulitan mengakses TPS, dan e. alasan lain.
3. Apakah bapak/ibu percaya pemilu 2014 ini akan membuat kehidupan ekonomi dan masyarakat kita lebih baik ?
4. Apakah bapak/ibu yakin pemilu 2014 ini akan berguna untuk kaum lansia marjinal/penyandang disabilitas ?
5. Apakah bapak/ibu yakin bahwa wakil rakyat dan presiden yang bapak/ibu pilih dapat mewakili atau memperjuangkan keinginan bapak/ibu ?
6. tahukan bapak/ibu bahwa pemilu 2014 dilakukan dengan cara mencoblos ?
7. apakah bapak / ibu mengetahui jumlah partai peserta pemilu 2014 ?
8. apakah bapak/ibu tahu berapa jumlah surat suara yang harus dicoblos di pemilu legislatif?
9. apakah bapak/ibu sudah masuk dalam DPT daftar pemilih tetap ?
10. apakah bapak/ibu tahu kapan pemilu legislatif ?
11. apakah bapak/ibu tahu kapan pemilu presiden ?
12. apakah bapak.ibu akan mengikuti pemilu dan memberikan suara ?
13. apa usulan bapak /ibu untuk pemilu 2014 ?
Pemilu 2014 nyoblos lagi (bukan
dicontreng)
Pada pemilu legislatif tahun
2014 kita akan mencoblos 4 (empat) kartu suara yaitu . Kartu suara DPR RI.
Kartu Suara DPRD Propinsi, Kartu Suara DPRD kabupaten/Kota dan
Kartu suara DPD.
Kartu suara DPR dan DPRD boleh
coblos nama caleg/nomor urut caleg/lambang partai saja. Kartu suara DPD coblos
pada photo/gambar calon.karena hanya lima menit waktu anda di dalam bilik suara
akan menentukan nasib bangsa ini, selama lima tahun ke depan/Akiryadi/dendayasa,SIp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar