Sukabumi,
Musyawarah rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan hasil assesmen paling penting terhadap usulan program prioritas dari masyarakat karena apa yang
dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya, dengan mengacu pada UU
No 25 Tahun 2004, tentang Strategi Perencanaan Pembangunan
Nasional, sehingga partisipasi masyarakat menjadi prioritas utama
dalam merencanakan pembangunan sebagai bentuk dari proses demokrasi.
Ketua Bappeda Kota Sukabumi Dr. H.
Hamdan, MM pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan yang dilangsungkan secara
marathon selama 2 hari dari tanggal 3
hingga 4 Januari 2014 di 7 wilayah Kecamatan,
Menurut DR. H. Hamdan,MM ,Musrenbang akan lebih bermakna, manakala
seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) mampu
menyelaraskan kegiatan yang
ada di unit kerjanya dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dana yang ada di OPD akan lebih terarah dan secara maksimal bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Walikota
Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M. mengharapkan, pelaksanaan Musrenbang tersebut
seiring aspirasi yang berkembang di masyarakat, dengan
mengacu pada filosofi Musrenbang itu
sendiri, bottom-up Top down . Karena perencanaan
pembangunan dan budgeting pembangunan di Kota Sukabumi, dititikberatkan pada 3
sasaran , propoor, projob dan progrowth. menekan
dan mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka
pengangguran, serta untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan
perekonomian warga .
Musrenbang ,diikuti
unsur dari Inspektur, Bappeda, BPMPKB,
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan.
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pengelolaan Sampah, Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil.
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pengelolaan Sampah, Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil.
Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah,
Kantor Komunikasi dan Informatika, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Kesatuan
Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan, Koramil, Polsek, UPT
TK-SD, Puskesmas, KUA, Kelurahan, RW, RT, LPM, BKM, KSM,PKK,dan Karang
Taruna/Akiryadi/Dens
Tidak ada komentar:
Posting Komentar