Sukabumi,
Hari ini senin 5 mei 2014, Pemerintah Kota Sukabumi membentuk Tim
terpadu penanganan kasus Paedofil
dengan melibatkan Organisasi Perangkat
Daerah terkait meliputi Dinas Kesehatan,
RSUD R. Syamsudin, SH, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosteknakertrans
dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Melalui Rapat Koordinasi tertutup yang dilangsungkan minggu(4/5)
2014 di Rumah Dinas Walikota Jl. Siliwangi,
Walikota H.Mohamad Muraz, SH MM mengharapkan Kapolres Sukabumi Kota untuk tidak mengizinkan awak media mewawancarai
korban paedofil tersebut.
“Kita berharap anak-anak yang telah menjadi korban AS (24) ini tidak diwawancarai yang macam-macam,
karena kita harus memikirkan perasaan
dan masa depan mereka, sama halnya dengan perasaan pihak keluarganya, ,” .
Lebih lanjut diungkapkan Walikota, Tim tersebut nantinya akan
melakukan berbagai langkah penanganan khususnya yang menyangkut dengan masalah
psikologis anak yang menjadi korban paedofil yang nantinya ditangani oleh
pakarnya langsung.
“Kekhawatiran kami saat ini lebih kepada psikologis anak dan
peluang untuk mengalami trauma sangat besar,” tegasnya.
Meski kasus paedofil tersebut membuat Kota Sukabumi menjadi
perbincangan hangat di media dan menjadi isu nasional, namun Walikota mengakui
ada bagusnya juga kasus tersebut terungkap saat ini.. sebagai menjadi
pembelajaran bagi kita bersama khususnya para orang tua, agar lebih
memperhatikan anaknya,” .
“Sebagai langkah antisipasi Walikota, berharap kedepan seluruh aparat pemerintahan di wilayah
akan diberikan materi tentang bagaimana cara mencegah serta menangani
permasalahan paedofil yang dibuat langsung oleh psikolog’.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurrahman
mengaku sangat priharin dengan mencuatnya kasus paedofil dengan jumlah korban
yang mencapai 53 anak tersebut. Bahkan dirinya meminta kepada aparat penegak
hukum untuk menghukum pelaku paedofil dengan seberat-beratnya, agar ada efek
jera.
“Pelaku perlu dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,
karena jika dilihat kasus ini adanya unsur kesengajaan dengan
melakukan pelecahan seksual terhadap korban yang masih anak-anak dan tidak
mengerti apa-apa,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar