Pages - Menu

Minggu, 04 Mei 2014

Sikap Tanggap Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Terhadap Kasus Paedofil



 
Sukabumi,
Hari ini senin 5 mei 2014, Pemerintah Kota Sukabumi membentuk Tim terpadu penanganan kasus   Paedofil dengan melibatkan  Organisasi Perangkat Daerah terkait meliputi  Dinas Kesehatan, RSUD R. Syamsudin, SH, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosteknakertrans dan Pusat Pelayanan  Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Melalui Rapat Koordinasi tertutup yang dilangsungkan minggu(4/5) 2014 di Rumah Dinas Walikota Jl. Siliwangi,  Walikota  H.Mohamad Muraz, SH MM  mengharapkan  Kapolres Sukabumi Kota untuk  tidak mengizinkan awak media mewawancarai korban paedofil tersebut.
“Kita berharap anak-anak yang telah menjadi korban  AS (24) ini tidak diwawancarai yang macam-macam, karena kita  harus memikirkan perasaan dan masa depan mereka, sama halnya dengan perasaan pihak keluarganya, ,” .
Lebih lanjut diungkapkan Walikota, Tim tersebut nantinya akan melakukan berbagai langkah penanganan khususnya yang menyangkut dengan masalah psikologis anak yang menjadi korban paedofil yang nantinya ditangani oleh pakarnya langsung.

“Kekhawatiran kami saat ini lebih kepada psikologis anak dan peluang untuk mengalami trauma sangat besar,” tegasnya.

Meski kasus paedofil tersebut membuat Kota Sukabumi menjadi perbincangan hangat di media dan menjadi isu nasional, namun Walikota mengakui ada bagusnya juga kasus tersebut terungkap saat ini.. sebagai menjadi pembelajaran bagi kita bersama khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan anaknya,” .

“Sebagai langkah antisipasi Walikota, berharap  kedepan seluruh aparat pemerintahan di wilayah  akan diberikan materi tentang bagaimana cara mencegah serta menangani permasalahan paedofil yang dibuat langsung oleh psikolog’.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurrahman mengaku sangat priharin dengan mencuatnya kasus paedofil dengan jumlah korban yang mencapai 53 anak tersebut. Bahkan dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku paedofil dengan seberat-beratnya, agar ada efek jera.

“Pelaku perlu dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, karena  jika dilihat kasus ini  adanya unsur kesengajaan dengan melakukan pelecahan seksual terhadap korban yang masih anak-anak dan tidak mengerti apa-apa,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar