Sukabumi,
Rabies merupakan
penyakit tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus
rabies dan penyakit ini bersifat zoonotic dapat ditularkan dari hewan ke
manusia melalui gigitan anjing, kucing, kera , rakun dan kelelawar dan rabies
disebut juga penyakit anjing gila.
Merncermati kondisi demikian Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Dinas
Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan ( DP2KP ) pada bulan Juni 2014 , secara gencar melaksanakan Gerakan Pemberantasan Rabies (GPR).
Menurut Kepala
DP2KP Kota Sukabumi, Ir. Hj. Kardina Karsoedi, M.T. Upaya tersebut ditempuh melalui Sosialisasi Pencegahan dan
Pemberantasan Rabies pada media massa cetak maupun elektronik serta media
lainnya.
“Dilaksanakannya GPR merupakan salah satu upaya dan seiring dengan
harapan Gubernur Jabar yang dicanangkan
awal bulan maret 2014 , bahwa jawa Barat
Bebas Rabies Tahun 2018”.ujarnya
Lebih lanjut
diungkapkan Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
Bidang Peternakan DP2KP Kota Sukabumi, drh. Riki Barata, M.P. , Kota Sukabumi
sudah waktunya bebas dari penyakit rabies dan terakhir terjadi kasus positif penyakit rabies
di Kota Sukabumi pada tahun 2007 dan
hingga saat ini tidak pernah terjadi lagi kasus positif rabies.
“Upaya menantisipasi dan mempertahankan status Kota Sukabumi
bebas dari penyakit rabies, DP2KP secara gencar dan intensif melaksanakan
pemberantasan penyakit rabies, melalui berbagai langkah ,diantaranya melalui
sosiasialisasi dan penyebaran leaflet rabies kepada masyarakat, kepada Kelompok
Tani, Dharma Wanita, TP PKK dan siaran radio pada acara kontak tani di RSPD FM
Kota Sukabumi, serta melaksanakan vaksinasi terhadap HPR, yang pada setiap
tahunnya terus diperketat”ujarnya.
Dikatakannya, tahun
2013, DP2KP telah berhasil memvaksin rabies sebanyak 973 ekor anjing, 1007 ekor
kucing dan 25 ekor kera, serta mengeliminasi sebanyak 41 ekor anjing liar atau
yang diliarkan, demikian pula pada tahun 2014, tetap fokus melaksanakan pemberantasan
penyakit rabies, melalui agenda sosialisasi, vaksinasi dan eliminasi.
Menurutnya, Kegiatan vaksinasi tahap pertama telah
dilaksanakan pada bulan Pebruari sampai dengan Maret 2014, dengan jumlah HPR
yang divaksin sebanyak 799 ekor anjing, 523 ekor kucing dan 18 ekor kera, serta
eliminasi terhadap anjing liar atau yang diliarkan, dilaksanakan secara rutin
setiap bulan sekali, oleh petugas dari DP2KP Kota Sukabumi. Sedangkan kegiatan
vaksinasi tahap kedua di Kota Sukabumi, menurut rencana akan dilaksanakan mulai
pada tanggal 12 Juni 2014, di Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Citamiang,
serta akan diupayakan selesai pada bulan Juli 2014 mendatang.
“Dalam melaksanakan pemberantasan penyakit rabiesi, tidak
bisa dilakukan oleh petugas dari DP2KP saja, akan tetapi harus didukung oleh berbagai
lapisan masyarakat dan instansi terkait, seperti Kelurahan, Kecamatan, Polri,
Satpol PP, Dinas Kesehatan dan sebagainya. Ditandaskan pula, Kota Sukabumi yang
berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, sebagai daerah tertular rabies tahun
2010, memiliki resiko penularan rabies yang tinggi, karena banyaknya populasi
dan lalu lintas HPR, serta rawannya penggigitan oleh HPR”.ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar