Sembilan Juli mendatang, Bangsa
Indonesia akan menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres). Dimana kandidat pemenang
dalam pilpres nanti, akan memimpim Indonesia lima tahun kedepan. Tentunya
pemimpin yang diharapkan oleh Rakyat Indonesia adalah pemimpin yang bermutu
dalam segala hal, termasuk agamanya.
Itulah salah satu pernyataan yang
disampaikan oleh KH. Raden Abdullah Muhtar atau yang biasa disapa Buya Muhtar
Pimpinan Pondok Pesantren An-Nidzom, Panjalu Sukabumi. Pada saat mengisi majelis
mingguannya yang rutin diadakan setiap hari Jum`at pukul 14.00 sampai dengan
17.00 di pondok asuhannya tersebut.
Dalam kajiannya, ulama karismatik
yang menjadi rujukan para penyuluh agama (ustadz) di Sukabumi ini, menyampaikan
kronologis dan hikmah dari peristiwa isra mi`raj, di akhir ceramahnya beliau
menyimpulkan bahwa Sholat adalah salah satu hikmah terpenting dari peristiwa
tersebut. Maka dari itu, Buya Muhtar menyampaikan harapannya kepada calon
pemimpin Indonesia yang menang nanti, untuk mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres)
mewajibkan rakyatnya yang beragama Islam untuk mendirikan sholat.
Lebih lanjut Buya
menambahkan, “Mari kita buat kontrak politik
dengan para calon presiden nanti, agar mau mengeluarkan instruksi kepada
rakyatnya untuk mendirikan sholat, terutama instruksikan kepada para pimpinan
perusahaan agar menghentikan kegiatannya ketika waktu sholat dan menyuruh
karyawannya untuk sholat, tentunya bagi karyawan yang beragama Islam.” Tegasnya.
Selain itu, Buya Muhtar juga menyarankan
agar jam belajar pendidikan agama ditambah. Karena pendidikan agama menjadi tolok
ukur moralitas bangsa yang saat ini sudah menurun, karena banyak kasus yang terungkap,
mulai dari korupsi, kekerasan, kriminal bahkan kejahatan seksual pada anak-anak.
“Mudah-mudahan jika jam belajar pendidikan agama ditambah, moralitas bangsa
Indonesia bisa membaik. Amien”. harapnya.(DENS)
Ilustrasi Photo: Pimpinan Pondok
Pesantren An Nidzom KH Raden Abdullah Muchtar (kanan) saat menerima kunjungan
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar