Winni Siti Alawiyah guru bimbel GO Sukabumi |
Merdeka!
Merdeka!
Berulang kata tersebut di
diucapkan lantang para mahasiswa ketika memperjuangkan hak-hak mereka. Tidak
jarang beberapa anggota dewan pun mengucapkan kata tersebut di gedung parlemen.
Pada saat kebijakan disepakati, berorasi dalam aksi solidaritas, hingga
puncaknya perayaan kemerdekaan Indonesia.
Namun, sangat disayangkan. Masih
banyak diantara kita mengucapkan ‘merdeka’, tetapi lupa atau mungkin melupakan
makna besar dalam kata tersebut. Mereka yang melakukan kerusuhan dengan
mengatasnamakan organisasi. Melantangkan ‘merdeka’ sembari melemparkan batu
pada sebuah rumah yang dianggap sebagai tempat aliran sesat. Bukankah secara
tidak langsung kita telah mengambil hak merdeka beberapa orang?.
Perlu untuk dicermati, bahwa
merdeka bukan hanya sebuah kata tanpa makna. Bapak proklamator kita Soekarno
mengankat kata merdeka dengan begitu sulitnya. Dengan bantuan para pemuda
bangsa saat itu yang gigih. Hingga pada akhirnya tepat pada tanggal 17 Agustus
kata ‘merdeka’ itu dapat dengan bebas dikumandangkan.
Maknai Secara Harfiah
Indonesia telah merdeka. Kalimat
tersebut begitu melekat pada bangsa ini sejak 17 Agustus 1945. Tetapi pada
kenyataanya, apakah setiap warga negaranya sudah hidup layak dan sejahtera
sesuai dengan haknya?.
Pertanyaan besar yang menjadi
pekerjaan rumah kita bersama. Bukan hanya urusan pemerintah, namun kita semua
sebagai bangsa Indonesia.
Kita tentu paham, makna merdeka
jika dikaitkan dengan hak kita sebagai warga negara. Hak sebagai suatu sesuatu
yang didapatkan semua orang sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.
Betapa banyak hak sebagai warga negara yang harusnya telah kita dapatkan secara
menyeluruh. Karena hak tersebut dapat menjadi indikator pencapaian makna
‘merdeka’.
Contoh di atas sesuai dengan arti
kata merdeka yang tertulis dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Merdeka
memiliki arti bebas (dari perhambaan, penjajahan, dsb), berdiri sendiri; sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa kita sudah tidak terkena atau lepas dari
tuntutan penjara seumur hidup, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang
atau pihak tertentu, leluasa.
Berbanding terbalik dengan
kenyataan. Banyak disekitar kita berdiri dengan mudah pabrik-pabrik besar milik
orang asing. Lalu kita sebagai pribumi hanya menjadi pekerja. Jika kita mengacu
pada makna merdeka, semestinya pabrik-pabrik tersebut dimiliki dan diolah oleh
pribumi. Nasib serupa terjadi di ibukota, beberpa perusahaan besar ternyata
dimiliki asing yang diagung-agungkan sebagai investor asing.
Seolah
terhipnotis oleh penjajahan yang membuai. Iming-iming gaji besar dan kenyamanan
yang padahal kenyataannya penuh dengan tekanan. Hal itu yang sekarang berjalan
di negeri ini.
Semua itu perlu kita benahi.
Mulai dari pemikiran memaknai kata merdeka. Menanamkannya dalam benak dan jiwa.
Hingga merealisasikannya dalam bentuk nyata. Sebagai contoh banyak pengusaha
muda yang sukses berwirausaha hingga menjadi motivator bagi banyak orang di
negeri ini. Kita pasti mengenal Chairul Tanjung, Bob Sadino, hingga Setia
Furqon Kholid. Bahkan ada beberapa pengusaha yang sukses dibawah usia 20 tahun
seperti Hamzah Izzulhaq, Lambertus Darian, Farah Farce, Valentina Meiliyana,
Yasa Singgih, Elang Gumilang, dan masih banyak lagi pengusaha muda yang
merupakan aset berharga bangsa ini.
Pertanyaanya, bisakah kita
seperti mereka? Tentu bisa. Merekalah bukti nyata. Merekalah yang terlebih
dahulu berhasil menginjeksikan makna merdeka. Merealisasikannya dengan semangat
tersebut.
Menginjeksikan berarti
memasukannya dalam benak dan jiwa. Ketika makna merdeka itu telah menjadi dasar
pemikiran untuk bertindak, maka apa yang kita lakukan pasti penuh berlandaskan
asas kemerdekaan. Hingga menjadi semangat besar untuk berkreasi dan berinovasi.
Oleh karena itu, merdeka tidak
hanya direalisasikan dengan upacara sakral, melainkan lebih dari itu.
Menginjeksikan maknanya dalam sendi-sendi kehidupan kita sehari-hari. Hal
tersebut tentu dengan tujuan agar bangsa Indonesia lebih bergairah, antusias,
dan optimis dapat membangun negeri ini dengan kreativitas sendiri.
Merdeka Indonesia! Merdeka untuk
kIta semua yang mulai berdikari. Membuka mata, hati, dan pikiran bahwa kitalah
pemilik negeri yang kaya ini. Kitalah yang memiliki hak penuh atas tanah nenek
moyang. Kita pulalah yang berkewajiban mengolahnya, maka hak merdeka itu akan
kita dapat dan rasakan secara nyata.
Mari berbegas bangsa Indonesia,
kita olah kekayaan ini dari rakyat untuk rakyat. Hidup Indonesia!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar