Sukabumi,
Kota Sukabumi merupakan satu-satu
kota di jawa barat yang telah mampu melakukan yang terbaik berada diperingkat
teratas di bidang penyusunan Laporan
Akuntabilitas Kinerja instansi pemerintah (LAKIP), hal ini tentunya berdasarkan
hasil evaluasi/penilaian pihak pemerintah pusat, oleh karena itu kami jauh -jauh sengaja datang ke
kota Mochi ini untuk belajar, bagaimana tentang mekanisme penyusunan LAKIP yang benar
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian dikemukan Asisten
Administrasi Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa tengah , Tri Haryono ketika
melakukan study banding ke kota Sukabumi kamis 7 agustus 2014 yang diterima
oleh Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda , Iskandar, SSTv di Operation room
dengan dihadiri Organisasi Perangkat daerah terkait yang ditandai dengan tukar
menukar cindera mata dan tanya jawab.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Iskandar SSTv atas nama Pemerintah Kota Sukabumi mengemukakan bahwa langkah
–langkah yang ditempuh dalam penyusunan
LAKIP yang pertama adalah Roadshow Kepala Daera/Wakil Kepala Daerah menyelaraskan renstra
OPD dengan RPJMD kemudian dilanjutkan dengan Pendampingan Tim perencana program OPD oleh BPKP, Pendampingan
Tim evaluator Inspektorat oleh Kemenpan-RB, Workshoppenyusunan LAKIP dari
Kemenpan-RB, Bimbingan teknis penyusunan LAKIP, Penunjukan 2 contact person
dari setiap OPD dengan surat tugas Walikota, Evaluasi inspektorat dan LHE
disamping sebagai dasar untuk evaluasi
oleh Kemenpan-RB./dens
Tidak ada komentar:
Posting Komentar