Sukabumi,
Pagi
hari ini jumat 29 agustus 2014, Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fachmi,SAg MM.PD menerima Tim
penilai lomba Sekolah Sehat ( LSS ) tingkat wilayah bogor yang melakukan tugas penilaian di Kota sukabumi. Empat Sekolah dari Semua Jenjang
Pendidikan yang akan dinilai dalam LSS antara lain , TK.
BPK Penabur jalan Zaenal Jakse, SDN Brawijaya Jalan Brawijaya SMPN 3 Cipanengah jalan pelabuhan dua dan SMAN 3 jalan RA Kosasih Ciaul pasir.
Menyikapi
kondisi demikian keempat sekolah tersebut telah melakukan Persiapan dan
kesiapan yang dibantu sepenuhnya oleh unsur Organisasi perangkat daerah terkait, termasuk
aparat wilayah kecamatan dan kelurahan
serta warga sekolah yang terdiri
unsur pendidik, para siswa, dewan sekolah dan komite sekolah.
“Melalui
langkah kebersamaan, keterpaduan, seluruh elemen terkait turut ambil bagian sesuai dengan peran dan pungsinya dalam rangka melakukan penataan dan pembinaan terhadap warga sekolah, untuk dapat melahirkan sesuatu
yang terbaik bagi kemajuan sekolah, khususnya dalam menciptakan nuansa sekolah sehat, indah, tertib, aman dan nyaman ”.
Walikota
Sukabumi, H.Mohamad Muraz, SH,MM mengemukakan Program Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) bagi Pemerintah Kota Sukabumi merupakan salah satu program yang sangat
strategis, dengan dasar pemikiran dan basis sasaran para siswa di sekolah, UKS
merupakan media pembelajaran yang tepat, khususnya dalam upaya mengenalkan dan
membiasakan sejak dini masyarakat, untuk
terbiasa hidup sehat, melalui pengelolaan
penataan lingkungan hidup yang dibangun
penuh dengan kebersamaan.
“Melalui
program Trias UKS “ Pendidikan
Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Penyuluhan Lingkungan Sehat, dengan
harapan dapat meningkatkan derajat
kesehatan warga masyarakat, yang tentunya dapat berpengaruh terhadap
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)”.
Melalui Trias UKS,
diharapkan dapat mendorong upaya pencapaian program Kota Sukabumi Sehat,
Jawa Barat Sehat, dan Indonesia Sehat. Ketiga, kondisi warga masyarakat yang
sehat, akan mencerminkan keberhasilan
pembangunan, sebagai aset berharga bagi Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya
dalam menghadapi berbagai tantangan dan problematika pembangunan, pada masa
mendatang yang semakin kompleks.
Upaya menunjang kelancaran
dan keberhasilan program UKS di Kota Sukabumi, telah digulirkan beberapa
kebijakan. Antara lain Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 288 Tahun 2003,
Tentang Bebas Rokok di setiap lingkungan sekolah, dan Peraturan Daerah (Perda)
Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2004, Tentang Pendalaman Materi Pendidikan Agama
Islam pada sekolah umum di Kota Sukabumi. Sedangkan upaya dalam memupuk jiwa
yang sehat sejak dini, di Kota Sukabumi ditempuh melalui pengembangan nilai
kejujuran, ketaatan pada aturan dan tanggungjawab, serta pengembangan program
Kantin Kejujuran.
Sekolah
Sehat (LSS) telah merubah Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
siswa. Siswa sekolah yang mengikuti LSS bukan hanya memiliki pengatahuan
tentang hidup bersih, tapi juga mampu mengaplikasikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar