Pages - Menu

Selasa, 27 Januari 2015

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Sukabumi Drs. H. Saleh Makbullah, M.Si.




 

 Sukabumi,


 Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Drs. H.M. Guntoro, M.M melantik  Dewan Pengurus Korpri Kota Sukabumi Periode Tahun 2014-2019 , upacara pelantikan dilangsungkan di Gedung Korpri  Selasa, 27 Januari 2015 dengan   ditandai  penyerahan pataka kepada Ketua Dewan Pengurus Drs. H. Saleh Makbullah, M.Si.

Upacara pelantikan dihadiri  Walikota  selaku Penasehat  H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., Wakil Walikota , H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., unsur Muspida, Sekretaris Daerah  Dr. H.M.N. Hanafie Zain, M.Si., para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD , para Camat dan Lurah, serta undangan lainnya.

 Walikota H. Mohamad Muraz, S.H., M.M. dalam sambutannya  mengharapkan, agar momen pelantikan ini dapat dijadikan langkah awal  dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis organisasi disamping  berbagai langkah yang akan   dilaksanakan, sebagai upaya  perbaikan dan kemajuan Korpri kedepan.

“Dirikannya Korpri pada tanggal 29 November 1971 ,  sebagai salah satu wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia, khususnya dalam meningkatkan perjuangan dan pengabdian, serta kesetiaan terhadap cita-cita Perjuangan Bangsa dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggungjawab”. 


Apabila dihitung sejak didirikannya “ungkap Walikota,  saat ini Korpri berusia 43 tahun lebih. Perjalanan waktu tersebut, bagi sebuah organisasi bukan perjalanan yang singkat. Dengan demikian, dalam perjalanannya, Korpri mengalami banyak peristiwa, yang patut dijadikan bahan renungan dan pelajaran, oleh segenap jajaran pengurus dan anggotanya. Maksud dan tujuannya, supaya organisasi Korpri ini, khususnya Korpri Kota Sukabumi, dapat lebih baik dan maju lagi, pada masa-masa yang akan datang.

Menyikapi Poligami Kurikulum Oleh ; Winni Siti Alawiah, SPd



 Winni Siti Alawiah, SPd
Guru Bimbel GO Sukabumi 

“Kurtilas bikin pusing! Lebih baik KTSP lagi”

“Kita sudah diklat kurikulum 2013. Lanjutkan sajalah!”

Dua pernyataan yang terlontar dari para guru. Kini pendidikan kita dihadapkan pada dua jalan. Jalan pendidikan yang dibuat bercabang namun tetap dengan tujuan yang sama.

Membicarakan kurikulum berarti mengaitkan pendidikan dengan perangkatnya. Kedudukan sentral bagi kurikulum dalam proses pendidikan. Dalam hal ini kurikulum berperan mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Tidak hanya bagi guru tetapi mencakup aktivitas belajar peserta didik di dalam kelas.

Berdasarkan pernyataan di atas, jelas bahwa adanya perdebatan. Tidak hanya dari para guru, peserta didik pun merasakan dampaknya.

Kurtilas atau kurikulum 2013 yang secara resmi diluncurkan 15 Juli 2013. Ternyata belum menjadi solusi tepat mengatasi pendidikan kita. Betapa kesenjangan pendidikan begitu terlihat. Kita bisa melihat sekolah-sekolah di daerah dengan di kota. Yang satu sudah dapat dikatakan ‘melek’ internet, sedangkan yang satu masih jauh dari jangkauan. Lalu sudah bisakah kurikulum 2013 diterapkan di Indonesia?.

Pemerintah menjawab dengan cara lain. Yakni pemberlakuan dua kurikulum. Kemendikbud melalui Dirjen Dikdas dan Dirjen Dikmen mengeluarkan surat peraturan bersama nomor:5496/C/KR/2014 dan nomor:7915/D/KP/014 tentang petunjuk teknis (Juknis) Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Juknis yang ditetapkan sejak 22 Desember 2014 tersebut mengategorikan; sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali menggunakan KTSP mulai semester kedua. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan kurikulum 2013 selama tiga semester tetap menggunakan kurikulum 2013.

Tentu saja bukan jawaban yang tepat untuk perdebatan yang terjadi. Dengan poligami kurikulum sebagai kebijakan tersebut, pemerintah belum dapat memecahkan masalah utama yang terjadi. Permasalahan kurikulum adalah permasalan pendidikan. Permasalahan pendidikan adalah permasalahan bersama.

Sama halnya dengan hukum poligami yang mengharuskan adil bagi keduanya. Maka pemerintahpun wajib adil membagi keduanya dengan segala fasilitas yang sesuai. Tidak bisa begitu saja membiarkan sekolah memilih kurikulum mana yang akan dipergunakan. Meskipun ada aturan sekolah yang melanjutkan kurtilas atau KTSP. Namun yang ada banyak sekolah tentu memilih KTSP yang lebih mudah pelaksanaanya.

Pada realisasinya, kesenjangan pun dialami para peserta didik. Mulai dari jam belajar yang berbeda, materi dan buku pelajaran, hingga isi raport. Lalu tolak ukur kemajuan pendidikan seperti apa yang akan dibuat untuk evaluasi kedua kurikulum tersebut? Ini jelas harus ada dan dibuat dengan serius. Jika pemerintah berani memberlakukan dua kurikulum maka pemerintah harus sudah siap dengan dua perangkat evaluasi kurikulum.

Namun kenyataanya, sudah adakah tindak lanjut untuk menengahi perbedaan kedua kurikulum tersebut?.

Menengahi Perbedaan dengan Mencontoh

Walaupun perbedaan keduanya amat jelas, namun sebenarnya terdapat kesamaan esensi. Dalam pendekatan ilmiah (saintific approach) misalnya, pada hakekatnya kedua kurikulum itu pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima. Pendekatan ini memiliki esensi yang sama dengan pendekatan keterampilan proses (PKP).

Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak terealisasi di kelas. Mungkin pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu apabila guru tidak paham dan belum dapat menerapkannya dalam pembelajaran.

Memberikan pemahaman pada guru di Indonesia tidaklah mudah. Dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan ketidakmerataan teknologi hal tersebut menjadi sulit. Kendala-kendala harus dipersiapkan solusinya. Tidak bisa kita dengan mudah memberlakukan kurtilas yang jangka waktu diklatnya dengan pelaksanaanya begitu sempit. Memahamkan sebuah perangkat seperti kurikulum bukanlah perkara memberikan permen pada anak kecil.

Rumit memang apabila melulu dikaitkan dengan ketisiapan dan ketidakmampuan guru dan fasilitas (internet) yang ada. Namun serumit apapun, itulah yang harus kita hadapi bersama.

Dalam hal ini kita patut mencontoh Finlandia. Sistem kurikulum yang diterapkan negara tersebut selalu tetap/konsisten dan jarang sekali berganti. Perbedaan pertama yang amat mencolok. Di Indonesia bisa kita hitung sudah berapa kali kurikulum di ganti?.

Kebijakan dengan menggunakan kurikulum yang tetap itulah yang membuat pembelajaran disana konsisten dan semakin maju. Bayangkan saja, setiap kurikulum berganti, maka tidak hanya proses belajar yang berganti namun secara teknis pembuatan raport bagi para guru pun berganti.

Bijaknya, apabila kurikulum yang kita gunakan hanya satu dan itu bukan kurikulum baru. Atas dasar ketidakmerataan teknologi pun dapat menjadi salah satu indikator penting, bahwa penggunaan KTSP mungkin akan lebih memudahkan seluruh guru di berbagai wilayah Indonesia.

Fokus, konsisten, dan maksimal dalam mengiplementasikan satu kurikulum seperti yang diterapkan Finlandia adalah hal yang patut dicoba. Mencoba hal baik yang dilakukan negara maju bisa jadi membuat pendidikan kita maju sesuai contoh yang dilakukan.

Indonesia muda berarti belajar. Belajar berarti merealisasikan kurikulum. Jika kurikulum satu dan terbaik, maka Indonesia muda ada dalam sistem yang baik.

Warga Kp. Ciwangi Kel.Cikundul Belum Dpt Menikmati Energi Listrik Dgn Maksimal



Ketua RW. 03 Kampung Ciwangi Kelurahan Cikundul, Deddy Rachmat bersama Kasie Trantib Kel. Cikundul Dharma Irawan

 Sukabumi,

Warga kampung Ciwangi RW. 03 kelurahan Cikundul kecamatan lembursitu kota sukabumi hingga saat ini  belum dapat menikmati aliran   energy  listrik dengan maksimal,   karena terlalu banyak ketting yang mengakibatkan terjadinya penurunan  daya  dari 240   waat  menjadi   160 hingga 140 watt, sehingga warga setempat tidak dapat menggunakan   kulkas dan sanyo serta alat elektronik lainnya.

Upaya  menyikapi kondisi demikian ketua RW setempat , Deddy Rachmat  mantan Kasubbag Santel Sekretariat Pemda Kota Sukabumi,  mengharapkan kepada pihak   PLN untuk dapat melakukan penambahan pemasangan tiang.

Menurut   Deddy R  ketika ditemui disela-sela kesibukannya mengemukakan “ Sebenarnya kami telah lama  bersama aparat kelurahan Cikundul  mengadukan hal ini secara lisan kepada pihak PLN, namun sangat disayangkan  kurang mendapatkan  respon hingga  sampai saat ini belum dapat terealisasikan., dengan alasan bentuk laporannya harus secara tertulis. ujarnya

Dampak dari semua ini sebanyak 70 Kepala keluarga di kampung Ciwangi kelurahan Cikundul  tidak dapat menyalakan   kulkas  dan  sanyo  serta  alat elektronik lainnya.

Minggu, 25 Januari 2015

Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH , MM ; Kehadiran Mesjid Jamie Hendaknya Menghasilkan Anak-Anak Yang Soleh, Jujur , Profesional Dan Ikhlas,



Sukabumi,
Utsman bin Affan RA sosok salah seorang  sahabat nabi dan khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin yang dikenal sebagai pedagang kaya raya dan sangat dermawan, hingga malaikat merasa malu  dan  di awal dakwah nya  banyak bantuan ekonomi yang diberikan kepada umat Islam, sehingga  patut dicontoh oleh kita  semua.




Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH , MM ketika meresmikan masjid Jamie Ustman bin Affan RA yang dibangun cukup refresentatif diatas luas  tanah 400m2 di  komplek perumahan genting puri  kecamatan baros  minggu(25/1).Upacara persmian ditandai dengan penyerahan sarana keagamaan berupa  uang  dan 50 buah kitab suci Al- Quran kepada ketua DKM serta piagam penghargaan kepada  para donasi.    



Kehadiran Mesjid Jamie ini “ungkap Walikota hendaknya  benar-benar  dapat   dipelihara serta   dimafaatkan dengan sebaik mungkin  guna   menghasilkan anak-anak yang soleh, jujur , profesional dan ikhlas, karena kemakmuran masjid tentunya kembali kepada  Jemaah atau warga setempat ,   baik dari sisi kontek ritual maupun sosial.   



Lebih lanjut dikemukakan H. Mohamad Muraz, SH,MM sesuai dengan regulasi yang ada bahwa setiap pengembang/ pengusaha jasa perumahan diwajibkan untuk menyediakan tanah untuk pasos (pasilitas khusus ) dan pasum (pasilitas umum ) seluas 2 % dari luas tanah yang ada sebagai sarana peribadatan dan tempat bermain putra-putri kita.



Pada kesempatan itu pula Walikota mengemukakan upaya meningkatkan  pelayanan kesehatan, pemerintah kota sukabumi kini telah telah membangun rumah sakit baru gratis  type d di wilayah kecamatan lembursitu. ujarnya



Menurut  panitya pelaksana, Asep Fitrah Malik  bahwa pembangunan masjid Jamie Ustman bin Affan dibangun diatas tanah 400M2, dengan menelan biaya  Rp 550 juta  bantuan dari warga Kuwait dan Arab Saudi ( Syaikh Shalah Al-Satti dan Syaikh Khaled Alarfaj) yang dilengkapi dengan    swadaya masyarakat sebesar   Rp 25 juta, sedangkan untuk penyediaan lahannya dari pihak pengembang/dendayasa,SIp.