Wakil Ketua
PGRI Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Endang Jakatela, M.M., M.Si. secara resmi
melantik dan mengambil sumpah Dudung Nurullah Koswara, M.Pd selaku Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik
Indonesia) Kota Sukabumi masa bhakti (MB) 2015-2020,
setelah melalui Konferda
ke-21 Dudung Nurullah Koswara, M.Pd., memperoleh suara terbanyak
dari 2 kandidat lainnya yakni Drs.H.
Agus Indrayana, M.Pd. dan Hasan Azhari
yang dilangsungkan di Aula SMKN I
(12/1).
Ketika dimintai keterangannya
oleh SKU. Aspirasi Rakyat, Dudung
Nurullah Koswara, M.Pd. mengemukakan idealnya
Para
guru harus “wawuh-wanoh-bogoh” pada PGRI yang dilengkapi dengan rasa bangga menjadi sosok seorang guru. Kehormatan
para guru tergantung pada kualitas dan solidaritas gurunya dalam organisasi,
karena belakangan ini masih
terdapat guru yang masih kurang peduli terhadap PGRI, bahkan ada yang
merasa organisasi ini masih belum
dapat memberikan suatu nilai
manfaat , hanya terkesan iuran dan iuran, kondisi semacam ini tentunya harus
segera dibenahi, agar PGRI benar-benar dapat di cintai oleh para guru yang menjadi anggotanya.
Lebih
lanjut Ketua PGRI yang baru menandaskan Guru adalah profesi paling terhormat di
negri ini tidak ada negri yang maju dengan mengabaikan guru. Negara-negara maju
sangat memanjakan guru dan guru-gurunya sangat serius dalam melayani peserta
didiknya serta aktif membangun organisasi profesinya.
“PGRI
harus membangun komunitas guru yang terpercaya, dinamis,kuat dan martabat. Hal
ini hanya bisa di bangun dengan mempertahankan PGRI pada rel seharusnya sebagai
organisasi yang unitaristik,independen dan non partisan, Untuk membalikan
kehormatan PGRI dan kehormatan guru diperlukan beberapa langkah strategis meliputi
Kembalikan PGRI pada pemiliknya yakni guru. PGRI bukan milik pejabat tertentu
yang sudah bukan guru. Prinsip “Dari Guru Oleh Guru Untuk Guru” adalah sebuah
prinsip yang menyatukan prasaan guru agar mencintai organisasi PGRI.
PGRI
harus mendorong guru guru meningkatkan kapasitasnya dengan perinsip “Belajar
Sepanjang Hayat” guru yang berkualitas akan terhormat dan di perlukan peserta
didiknya dan masyarakat guru yang tidak belajar akan ketinggalan dan di
tinggalkan peserta didiknya.
PGRI
harus memberikan jaminan perlindungan hukum. Tidak boleh ada guru di tangkap
polisi karena mencubit anak nakal di ruang kelas.
PGRI
harus meningkatkan kesejahteraan para guru. Sejahtera batin dan silaturahmi
yang kuat di PGRI dan sejahtera material untuk masa depan keluarganya.
PGRI
harus mendorong karir guru. Guru dan para kepala sekolah yang berprestasi harus
di muliakan dan di pertahankan, terutama guru guru di pendidikan dasar (TK dan
SD).
PGRI
harus mendorong meningkatkannya etos kerja kolektif para guru , dengan
memperdayakan ranting dan PC PGRI dalam mengontrol kinerja para guru dan para
kepala sekolah.
PGRI
harus meningkatkan kedaulatan pendidikan. Para guru harus satu tubuh, beratu
padu dalam menghadapi segala tantangan. PGRI harus proaktif dan solid, satu
untuk semua semua untuk satu. PGRI harus punya URCG (Unit Reaksi Cepat Guru)
dalam melindungi para guru.
PGRI
harus membangunkementrian dengan semua pihak yang kontributif pada kehormatan
para guru dan kemajuan.
PGRI
harus bersinergi dengan pemerintahan daerah dan pemerintahan daerah harus
sanagt menyayani para guru. Pemerintahan jangan “absen” bila guru sangat
memerlukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar