Kota
Sukabumi-Pelita
Tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi untuk mengikuti apel pagi setiap
harinya ternyata hanya 75 persen dari total 300 lebih PNS. Bahkan Sekretaris
Daerah Kota Sukabumi H. M. Muraz menegaskan perlu adanya pemotongan uang makan
bagi PNS yang sering terlambat mengikuti apel pagi di Setda Kota Sukabumi.
“Alasan mereka (PNS) yang sering terlambat
mengikuti apel pagi, karena mereka mereka setiap pagi mengantarkan anaknya
sekolah dan alasan lainnya. Kalau sekali dua kali tidak masalah, tapi kalau
tiap hari selalu terlambat mengikuti apel perlu diberikan peringatan dari
bagiannya masing-masing,” katanya saat ditemui di sela-sela menghadiri kegiatan
Forum Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Daerah Kota Sukabumi di Aula Pertemuan
Hotel Edeulwis, kemarin.
Menurut Muraz, memang ada beberapa PNS
dilingkungan Setda Kota Sukabumi yang tidak diwajibkan mengikuti apel pagi
setiap harinya, yaitu para ajudan Walikota dan Wakil Walikota. Hal tersebut
dikarenakan mereka harus selalu mendampingi kemanapun kepala daerah bepergian
dinas.
“Kalau bagi para ajudan Walikota dan wakil
Walikota kita beri kelonggaran, namun bagi PNS yang setiap harinya bertugas di
Setda Kota Sukabumi wajib untuk mengikuti apel pagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Muraz mengungkapkan, meskipun jumlah
PNS yang mengikuti apel pagi hanya 75 persen namuntidak terlalu berpengaruh
terhadap hasil pekerjaan masing-masing bagian. Namun mengikuti apel pagi sangat
penting, karena untuk mengukur tingkat kedisiplinan PNS. (bud/4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar