Kota Sukabumi-
Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sebagai aparat penegak peraturan daerah pemerintah daerah, dalam menjalankan kinerjanya selain mengikuti aturan yang ada, harus juga menjalin kemitran yang baik dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya yaitu TNI/Polri.
“Apabila kita menjalin kemitraan dengan semua pihak, secara tidak langsung bisa meminimalisir gesekan ataupun benturan dengan semua pihak,” kata Kasat Pol PP Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan saat ditemui usai kegiatan pelatihan kerjasama pengembangan kemampuan aparat Pol PP dengan TNI/Polri.
Dijelaskannya, selain memberikan pembekalan materi berupa aturan hukum, rencananya juga akan digelar pendidikan dan pelatihan bagi seluruh Satpol PP Kota Sukabumi tahun 2012 mendatang.
“Saat ini jumlah aparat Satpol PP di Kota Sukabumi sebanyak 120 orang baik yang bertugas di lapangan maupun di kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, dalam menjalankan tugas penegakan perda di lapangan, pihaknya mengedapankan prinsip pendekatan dengan cara dialog. Sehingga ketika di lapangan tidak terjadi gesekan atau benturan dengan masyarakat. (bud/4)
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, dalam menjalankan tugas penegakan perda di lapangan, pihaknya mengedapankan prinsip pendekatan dengan cara dialog. Sehingga ketika di lapangan tidak terjadi gesekan atau benturan dengan masyarakat. (bud/4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar