Kota Sehat secara
sederhana dapat diartikan sebagai kota yang situasi dan kondisinya menjamin
seluruh penduduknya agar dapat melaksanakan tugas dan aktifitas masing-masing
dengan baik dan produktif.
Sebagai gambaran
Departemen Kesehatan telah merumuskan pengertian Kota Sehat sebagai suatu kota
yang secara terus menerus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan
sosialnya melalui pemberdayaan potensi masyarakat agar dapat memaksimalkan
seluruh potensi kehidupan baik secara bersama maupun mandiri.
Pengertian kota
sehat dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang. Bisa dipandang sebagai tujuan
yang ingin dicapai. Artinya bahwa kota sehat adalah kota yang dapat membuat
penduduknya terpenuhi fasilitas umumnya, merasa aman dan tenteram, terjamin
keselamatannya; hidup harmonis antar keragaman suku, agama; pelayanan umum yang
memuaskan; bersih, indah, bebas polusi dan sebagainya. Atau dapat pula
dipandang sebagai suatu gerakan atau movement dari seluruh penduduknya, suatu
tekad dan keinginan dari seluruh penduduk untuk menjadikan kotanya menjadi Kota
Sehat. Pengertian atau rumusan mana yang akan diambil seyogyanya disepakati
dulu oleh penduduk kota yang bersangkutan.
Untuk merancang
suatu Kota Sehat, harus ada aspek-aspek yang menjadi perhatian/ concern dari
penduduknya. Sebagai contoh, ada 3 aspek yang perlu ditinjau yaitu : pertama
Aspek Ekonomi, kedua Aspek Sosial dan ketiga Aspek Fisik.
Aspek Ekonomi
mencakup antara lain faktor : Tenaga kerja, Buruh, Industri, Keselamatan dan
kesehatan Kerja, Perdagangan serta sumber energi yang dibutuhkan.
Aspek Sosial
mencakup antara lain : Keamanan/ ketenteraman masyarakat, Makanan,
Entertainment, Olah raga/ rekreasi, Napza (Narkotika, psikotropika dan zat
adiktif), Nilai Keluarga, Tourisme, Agama, Kesehatan, Pendidikan, Seni dan
Budaya.
Aspek Fisik
mencakup antara lain : Lingkungan, Perumahan, Taman, Sungai, Transportasi,
Jalan, Bangunan, Pabrik, Drainase, Penyediaan Air Bersih dan Sistem Pembuangan
Sampah.
Aspek-aspek dan
faktor-faktor ini dapat saja bertambah atau berkurang, tergantung pandangan/
keinginan penduduk kota Pontianak. Pendapat, saran dan pandangan masyarakat
perlu diinventarisasi.
Persiapan dan tahapan menuju Kota Sehat
Persiapan yang
pertama adalah menampung masukan dan saran dari masyarakat. Kegiatan ini memang
perlu dilakukan, paling tidak untuk menyamakan pendapat, pandangan dan
menyatukan gerak dan langkah menuju Kota Sehat. Inventarisasi masalah-masalah
yang dirasakan penduduk, serta keinginan/ harapan penduduk terhadap kotanya,
apa yang dapat mereka kerjakan untuk mencapai Kota Sehat. Caranya bisa dengan
dengan wawancara, survey, diskusi dan sebagainya. Pelaksananya, serahkan kepada
masyarakat melalui kelompok/ organisasi yang ada. Pemerintah, mungkin hanya
sebagai fasilitator saja.
Tahapan berikutnya
adalah membuat tujuan/ visi serta misi Pontianak Kota Sehat dan dilanjutkan
dengan menyusun Rencana Kegiatan yang mencakup tujuan, sasaran, waktu,
pelaksana, dana, mitra kerja serta Evaluasi. Untuk tahapan ini, peran
pemerintah tentu lebih besar atau perlu dibentuk semacam “forum” yang mampu
menjalin kerja sama antar masyarakat, pemerintah dan swasta serta dapat
menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan
berkelanjutan.
Dengan tahapan yang
demikian, diharapkan “Pontianak Healthy City” akan mendapat dukungan dari
seluruh penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar