Sukabumi,
Kepala Disperindagkop Kota Sukabumi Drs. Dudi Fathul Jawad M.Pd mengingatkan kepada segenap lapisan masyarakat untuk mewaspasai produk Kopi yang mengandung bahai kimia obat. sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor: HM.04.01.1.53.11.11.09775 tertanggal 25 Nopember 2011.
Sebagai Implementasi Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan untuk melindungi konsumen dari ekses negatif (keselamatan, keamanan dan kesehatan) dalam menggunakan, memanfaatkan dan mengkonsumsi barang tersebut, Kadis Perindagkop menghimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak memperdagangkan barang/produk tersebut.
Berikut merek kopi yang mengandung bahan kimia itu.
1. 39 Sa Kao in 1 Kopi Mix Plus Ekstrak Jahe
2. 39 a kao Kopi Mix Ginseng Kore 3 in 1
3. Bel-bel kopi Susu Extra
4. Black Borneo Platinum Coffe
5. Dream Coffe
6. Dynamic Coffe/ Dynamic Tribulus Coffe
7. Golden life
8. Good Coffe Premium
9. Herba Max Coffe
10. Jahe Mix barokah SP
11. Jomoon Instan Coffe
12. Joss- Fly Coffe plus Panax Ginseng
13. Kopi Cleng- Sehat, Nikmat,berstamina
14. Kopi KPH
15. Kopi Mahabbah
16. Kopi Pasutri
17. Kopi Strong 234
18. Maca Tekh
19. Matador Coffe
20. Mawaddah Coffe
21. On Coffe
22. Premium Energy Coffee
Tidak ada komentar:
Posting Komentar