RENCANA Tata Ruang dan Wilayah Kota Sukabumi harus lebih baik, Sehingga pembangunan di daerah tersebut tertata lebih baik. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Sukabumi , Ahmad Fahmi usai memimpin rapat penjelasan pembahasan Perda RTRW Kota Sukabumi di gedung dewan, Kamis 19 januari 2012.
Selama ini, katanya, pembangunan diwilayah tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) lama. Dampaknya, pembangunan tidak sesuai dengan konsep tata kota. Dia menilai, RTRW lama itu belum optimal, sehingga pembangunan terpusat di suatu wilayah. “Seharusnya berdasarkan tata ruang,”ujarnya.
Dia mencontohkan, Jalan Ir H.Juanda seharus dijadikan kawasan perkantoran. Namun pada kenyataannya banyak terdapat lembaga pendidikan. Dalam Perda RTRW yang sedang dibahas, katanya, pembangunan harus sesuai dengan RTRW. “Ini demi pemerataan ekonomi yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan RTRW Kota Sukabumi ditargetkan selesai pada tri wulan pertama.Meski pelayanan yang berkaitan dengan ijin bangunan terpaksa ditunda hingga Perda RTRW ditetapkan. Dari informasi Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPT) ada 80 surat permohonan yang ditunda pemberian ijinnya. “Ini konsekwensi demi pembangunan yang lebih baik di masa mendatang,” katanya.(NIF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar