Sukabumi,
Walikota Sukabumi H.M.Muraz, SH, MM menyerahkan santunan kecelakaan lalulintas kepada ahli waris dua warga meninggal dunia yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini,
Penyerahan santunan dilangsungkan pada acara Halal Bil-Halal dan Riung Mumpulung dengan Pejuang Perintis, Janda pejuang perintis, PWRI Angkatan 45 , Organisasi Kejuangan, Organisasi. Pemuda, Org. Wanita, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama dalam rangka HUT Kemerdekaaan RI ke 68 tingkat Kota Sukabumi. di Balaikota , rabu 14/8 2013.
Santunan diterima langsung oleh Darmiansyah orangtua korban kecelakaan Gilang Ramadhan (16) warga Kp. Cisaat RT 06/02 Desa/Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, serta Euis Fitriani istri dari Rudi Hardian (30) warga Kp. Tugu RT 02/04 Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama Ketua TP. PKK Kota Sukabumi, Ny. Hj. Esih Setiasih Muraz selaku ketua Gerakan Nasional Orang Tua Asuh ( GN-OTA)Gambar sisip 1 menyerahkan santunan kepada sejumlah anak warga kurang mampu yang duduk dibangku sekolah disemua jenjang pendidikan berupa Uang, pakaian seragam, Tas dan alat kelengkapan sekolah lainnya dengan disaksikan , Wakil Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi,SAg,MM PD unsur Muspida, Ketua DPRD, Aep Saefurachman SE, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Safarudin SP serta unsur OPD dan undangan lainnya.
Menurut Kepala PT.Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Safarudin, SP “Penyerahan santunan secara simbolis ini sebagai bentuk pelayanan prima Jasa Raharja kepada masyarakat korban kecelakaan lalulintas khususnya selama arus mudik dan balik tahun ini,”SP Penyerahan santuan kecelakaan oleh Walikota Sukabumi mengingat ada salah satu warganya yang meninggal dunia karena lakalantas, meski ada warga Kabupaten Sukabumi juga yang berdomisili di Cisaat juga ikut diserahkan secara bersamaan mengingat termasuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, selama H-7 hingga H+5 sudah ada 12 ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas yang mengajukan klaim santunan baik di wilayah Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Kota Sukabumi.
“Dari 12 pengajuan klaim tersebut, 10 diantaranya sudah dibayarkan. Tinggal sisanya 2 klaim lagi masih dalam proses. Total klaim asuransi yang dibayarkan kepada 10 korban meninggal dunia akibat lakalantas mencapai Rp. 250 juta,” tandasnya.
“Data pembayaran santunan kecelakaan selama bulan Januari-Juli 2013 mencapai total Rp. 7.694.364.867. Antara lain santunan kecelakaan bagi korban meninggal dunia Rp. 6.4 miliar, luka luka Rp. 1,1 miliar, cacat tetap Rp. 72,5 juta dan penguburan Rp. 10 juta”.
Sedangkan pada periode yang sama dengan tahun 2012, total santunan mencapai Rp. 8,4 miliar yaknis antunan korban meninggal dunia Rp. 6,5 miliar, luka-luka Rp.1,7 miliar, cacat tetap Rp. 99 juta serta penguburan 10 juta.
“Dibandingkan dengan pembayaran santunan ditahun 2012, tahun in i terbilang menurun sebesar Rp. 750 juta atau 9,75 persen,” tegasnya.
Diungkapkannya, penurunan tersebut disebabkan karena semakin meningkatnya kesadaran masyarakat pengguna jalan raya tentang tertib berlalulintas, lalu sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang asuransi jasa raharja. Hal tersebut juga tidak terlepas dari terpasangnya rambu-rambu peringatan dan pengobatan gratis kepada awak kendaraan umum dalam rangka pencegahan laka lantas.
Ketika dimintai keterangannya ahli waris korban kecelakaan Darmiansyah, ia menyatakan rasa puas atas pelayanan prima yang telah diberikan secara maksimal oleh PT. Jasa Raharja Sukabumi. Karena sebelumnya “ Saya tidak menyangka, akan memperoleh asuransi kecelakaan.”
“Selesai pengajian kami menerima Telpon dari petugas Jasa Raharja, padahal tidak tahu menahu atau berniat untuk mengurus asuransi kecelakaan. Alhamdulillah proses penyelesaian santunan begitu cepat hanya dua hari dan saya sangat puas dengan pelayanannya,” ungkapnya.
Walikota Sukabumi H.M.Muraz, SH, MM menyerahkan santunan kecelakaan lalulintas kepada ahli waris dua warga meninggal dunia yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini,
Penyerahan santunan dilangsungkan pada acara Halal Bil-Halal dan Riung Mumpulung dengan Pejuang Perintis, Janda pejuang perintis, PWRI Angkatan 45 , Organisasi Kejuangan, Organisasi. Pemuda, Org. Wanita, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama dalam rangka HUT Kemerdekaaan RI ke 68 tingkat Kota Sukabumi. di Balaikota , rabu 14/8 2013.
Santunan diterima langsung oleh Darmiansyah orangtua korban kecelakaan Gilang Ramadhan (16) warga Kp. Cisaat RT 06/02 Desa/Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, serta Euis Fitriani istri dari Rudi Hardian (30) warga Kp. Tugu RT 02/04 Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama Ketua TP. PKK Kota Sukabumi, Ny. Hj. Esih Setiasih Muraz selaku ketua Gerakan Nasional Orang Tua Asuh ( GN-OTA)Gambar sisip 1 menyerahkan santunan kepada sejumlah anak warga kurang mampu yang duduk dibangku sekolah disemua jenjang pendidikan berupa Uang, pakaian seragam, Tas dan alat kelengkapan sekolah lainnya dengan disaksikan , Wakil Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi,SAg,MM PD unsur Muspida, Ketua DPRD, Aep Saefurachman SE, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Safarudin SP serta unsur OPD dan undangan lainnya.
Menurut Kepala PT.Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Safarudin, SP “Penyerahan santunan secara simbolis ini sebagai bentuk pelayanan prima Jasa Raharja kepada masyarakat korban kecelakaan lalulintas khususnya selama arus mudik dan balik tahun ini,”SP Penyerahan santuan kecelakaan oleh Walikota Sukabumi mengingat ada salah satu warganya yang meninggal dunia karena lakalantas, meski ada warga Kabupaten Sukabumi juga yang berdomisili di Cisaat juga ikut diserahkan secara bersamaan mengingat termasuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Berdasarkan data yang diperoleh dari PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, selama H-7 hingga H+5 sudah ada 12 ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas yang mengajukan klaim santunan baik di wilayah Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Kota Sukabumi.
“Dari 12 pengajuan klaim tersebut, 10 diantaranya sudah dibayarkan. Tinggal sisanya 2 klaim lagi masih dalam proses. Total klaim asuransi yang dibayarkan kepada 10 korban meninggal dunia akibat lakalantas mencapai Rp. 250 juta,” tandasnya.
“Data pembayaran santunan kecelakaan selama bulan Januari-Juli 2013 mencapai total Rp. 7.694.364.867. Antara lain santunan kecelakaan bagi korban meninggal dunia Rp. 6.4 miliar, luka luka Rp. 1,1 miliar, cacat tetap Rp. 72,5 juta dan penguburan Rp. 10 juta”.
Sedangkan pada periode yang sama dengan tahun 2012, total santunan mencapai Rp. 8,4 miliar yaknis antunan korban meninggal dunia Rp. 6,5 miliar, luka-luka Rp.1,7 miliar, cacat tetap Rp. 99 juta serta penguburan 10 juta.
“Dibandingkan dengan pembayaran santunan ditahun 2012, tahun in i terbilang menurun sebesar Rp. 750 juta atau 9,75 persen,” tegasnya.
Diungkapkannya, penurunan tersebut disebabkan karena semakin meningkatnya kesadaran masyarakat pengguna jalan raya tentang tertib berlalulintas, lalu sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang asuransi jasa raharja. Hal tersebut juga tidak terlepas dari terpasangnya rambu-rambu peringatan dan pengobatan gratis kepada awak kendaraan umum dalam rangka pencegahan laka lantas.
Ketika dimintai keterangannya ahli waris korban kecelakaan Darmiansyah, ia menyatakan rasa puas atas pelayanan prima yang telah diberikan secara maksimal oleh PT. Jasa Raharja Sukabumi. Karena sebelumnya “ Saya tidak menyangka, akan memperoleh asuransi kecelakaan.”
“Selesai pengajian kami menerima Telpon dari petugas Jasa Raharja, padahal tidak tahu menahu atau berniat untuk mengurus asuransi kecelakaan. Alhamdulillah proses penyelesaian santunan begitu cepat hanya dua hari dan saya sangat puas dengan pelayanannya,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar