Pages - Menu

Minggu, 06 Oktober 2013

Jangan Sampai Membuat Keputusan Walikota / Perda Tidak Memahami Esensi Dari Perda Itu Sendiri







Sukabumi,

Upaya meningkatkan kebugaran dan kesegaran jasmani   Pemerintah Kota Sukabumi memfasilitasi Warga melalui pembangunan ruang public di setiap wilayah kecamatan, disamping lapangan merdeka dan ruas jalan R. Syamsudin SH dan jalan lingkar selatan , bagi warga yang mengikuti Senam  Kesegaran Jasmani di halaman depan balaikota  pada setiap minggu pagi yang diawali    Santapan rohani dengan penceramah dari jajaran pengurus MUI Kota Sukabumi.

Setiap minggu pagi pemerintah kota sukabumi melalui Organisasi perangkat daerah terkait tidak hanya memfasilitasi dalam bentuk ruang publik, tapi dilengkapi pula dengan pelayanan kesehatan gratis dan makanan bergizi bubur kacang ijo serta telor ayam rebus  bagi pemulihan tenaga peserta senam.

Semua Peserta   tidak mengenal  batas  wilayah  adminitratif,  bebas bagi siapa saja yang berkehendak berbadan sehat,  baik warga kota maupun luar warga kota sukabumi boleh ikut ambil bagian  dari mulai santapan rohani, senam  sampai dengan pelayanan kesehatan  semua dilaksanakan secara Cuma2.

Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan solat subuh berjamaah yang dilangsungkan di Masjid Jamie Al-Ikhlas Setda dengan diisi sambutan Walikota dan ceramah keagamaan dari jajaran pengurus MUI, namun pada kesempan kali ini (6/10) 2013,  sebagai umaro Walikota, H.Mohamad Muraz ,SH MM dan selaku pencermahnya Wakil Walikota, H. Achmad fachmi, SAg, MM.PD.

Pada setiap saat Walikota selalu mengingatkan sesuai dengan amanat undang-undang RI nomor 32 tahun 2004, bahwa Keperintahan yang baik adalah Pemerintah, Pihak Swasta dan Componen masyarakat, sehingga maju mundurnya suatu daerah akan  kembali kepada kesiapan   ketiga komponen tersebut untuk dapat mengayunkan langkah kebersamaan, keterpaduan upaya  menata hari esok yang lebih elok. 

Pemerintah fungsinya yang mengatur, Swasta yang melakukan kegiatan2  untuk berinvestasi dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan dan masyarakat mengikuti kegiatan2 tersebut  sesuai dengan  aturan pemerintah, jangan sampai terbalik sehingga terjadi demokrasi kebablasan. karena masyarakat menganggap super strong/ super kuat  dengan membuat lembaga dan forum serta  organisasi , Semua mengatasnamakan rakyat, sehingga rakyat menjadi obyek. Dan yang benar adalah Good Governance.(Kepemerintahan yang baik).

Selanjutnya dikemukakan Walikota, Kekuatan pemerintah daerah sebenarnya  sampai sejauhmana membuat Peraturan Walikota atau  Perda  yang baik,  jangan sampai  Peraturan tadi mengikat diri sendiri,Jangan sampai membuat Keputusan Walikota maupun  perda tidak memahami  esensi dari Perda itu sendiri. 

Pada inti ceramahnya H. Achmad Fachmi mengingatkan,  Kita jangan sampai bergantung kepada mahluk, baik Walikota maupun Wakil Walikota tidak memiliki apa-apa, semua kembalikan  kepada Sang Kholik/ sang Maha Pencipta . Karena belum tentu benar dihadapan Allah Subhanahu Wata ‘ala  yang menurut pandangan manusia  itu baik dan menguntungkan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar