Sukabumi,
Upaya meningkatkan kebugaran dan kesegaran jasmani Pemerintah Kota Sukabumi memfasilitasi Warga melalui pembangunan ruang public di setiap wilayah kecamatan, disamping lapangan merdeka dan ruas jalan R. Syamsudin SH dan jalan lingkar selatan , bagi warga yang mengikuti Senam Kesegaran Jasmani di halaman depan balaikota pada setiap minggu pagi yang diawali Santapan rohani dengan penceramah dari jajaran pengurus MUI Kota Sukabumi.
Setiap minggu pagi pemerintah kota sukabumi melalui Organisasi perangkat daerah terkait tidak hanya memfasilitasi dalam bentuk ruang publik, tapi dilengkapi pula dengan pelayanan kesehatan gratis dan makanan bergizi bubur kacang ijo serta telor ayam rebus bagi pemulihan tenaga peserta senam.
Semua Peserta tidak mengenal batas wilayah adminitratif, bebas bagi siapa saja yang berkehendak berbadan sehat, baik warga kota maupun luar warga kota sukabumi boleh ikut ambil bagian dari mulai santapan rohani, senam sampai dengan pelayanan kesehatan semua dilaksanakan secara Cuma2.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan solat subuh berjamaah yang dilangsungkan di Masjid Jamie Al-Ikhlas Setda dengan diisi sambutan Walikota dan ceramah keagamaan dari jajaran pengurus MUI, namun pada kesempan kali ini (6/10) 2013, sebagai umaro Walikota, H.Mohamad Muraz ,SH MM dan selaku pencermahnya Wakil Walikota, H. Achmad fachmi, SAg, MM.PD.
Pada setiap saat Walikota selalu mengingatkan sesuai dengan amanat undang-undang RI nomor 32 tahun 2004, bahwa Keperintahan yang baik adalah Pemerintah, Pihak Swasta dan Componen masyarakat, sehingga maju mundurnya suatu daerah akan kembali kepada kesiapan ketiga komponen tersebut untuk dapat mengayunkan langkah kebersamaan, keterpaduan upaya menata hari esok yang lebih elok.
Pemerintah fungsinya yang mengatur, Swasta yang melakukan kegiatan2 untuk berinvestasi dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan dan masyarakat mengikuti kegiatan2 tersebut sesuai dengan aturan pemerintah, jangan sampai terbalik sehingga terjadi demokrasi kebablasan. karena masyarakat menganggap super strong/ super kuat dengan membuat lembaga dan forum serta organisasi , Semua mengatasnamakan rakyat, sehingga rakyat menjadi obyek. Dan yang benar adalah Good Governance.(Kepemerintahan yang baik).
Selanjutnya dikemukakan Walikota, Kekuatan pemerintah daerah sebenarnya sampai sejauhmana membuat Peraturan Walikota atau Perda yang baik, jangan sampai Peraturan tadi mengikat diri sendiri,Jangan sampai membuat Keputusan Walikota maupun perda tidak memahami esensi dari Perda itu sendiri.
Pada inti ceramahnya H. Achmad Fachmi mengingatkan, Kita jangan sampai bergantung kepada mahluk, baik Walikota maupun Wakil Walikota tidak memiliki apa-apa, semua kembalikan kepada Sang Kholik/ sang Maha Pencipta . Karena belum tentu benar dihadapan Allah Subhanahu Wata ‘ala yang menurut pandangan manusia itu baik dan menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar