Sukabumi,
SMPN 3 dan TB TK. SukaPirena Kota Sukabumi tampil
sebagai juara pertama dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS ) ditingkat wilayah
bogor dan pada kesempatan kali ini kedua lembaga pendidikan tersebut pada hari
ini selasa 19 Nopember 2013 menerima tamu kehormatan dari Tim penilai Lomba
Sekolah Sehat tingkat provinsi jawa barat yang beranggotakan 10 orang.
Kehadiran
Tim penilai diterima secara langsung oleh Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz,
SH, MM di ruang utama dengan didampingi, Kejari, Tim Penggerak . Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) Kota, Sekretaris daerah, para Asisten, Staf ahli
Walikota, OPD terkait, Ketua dan Wakil ketua TP. PKK, Ketua beserta jajaran
pengurus Dharma wanita persatuan serta undangan lainnya.
Walikota Sukabumi H.Mohamad Muraz, SH, MM menegaskan, Program Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS), bagi Pemerintah Kota Sukabumi merupakan salah satu program
yang sangat strategis, dengan dasar pemikiran dan basis sasaran para siswa di
sekolah, UKS merupakan media pembelajaran yang tepat, khususnya dalam upaya
mengenalkan dan membiasakan sejak dini masyarakat, untuk terbiasa hidup
sehat, melalui pengelolaan penataan lingkungan hidup yang
dibangun penuh dengan kebersamaan.
|
Melalui
program Trias UKS “ Pendidikan
Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Penyuluhan Lingkungan Sehat, “Ungkap
Walikota” dapat meningkatkan derajat kesehatan warga masyarakat, yang
tentunya dapat berpengaruh terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
(IPM). Selain itu, melalui Trias UKS, juga diharapkan dapat mendorong upaya
pencapaian program Kota Sukabumi Sehat, Jawa Barat Sehat, dan Indonesia
Sehat. Ketiga, kondisi warga masyarakat yang sehat, selain akan mencerminkan
keberhasilan pembangunan, juga dapat menjadi aset berharga bagi Pemerintah
Kota Sukabumi, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan dan problematika
pembangunan, pada masa mendatang yang semakin kompleks.
|
“Upaya
menunjang kelancaran dan keberhasilan program UKS di Kota Sukabumi,
telah digulirkan beberapa kebijakan. Antara lain Keputusan Walikota Sukabumi
Nomor 288 Tahun 2003, Tentang Bebas Rokok di setiap lingkungan sekolah, dan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2004, Tentang Pendalaman
Materi Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum di Kota Sukabumi. Sedangkan
upaya dalam memupuk jiwa yang sehat sejak dini, di Kota Sukabumi ditempuh
melalui pengembangan nilai kejujuran, ketaatan pada aturan dan tanggungjawab,
serta pengembangan program Kantin Kejujuran”.
|
Dikemukakan Walikota Melalui Lomba Sekolah Sehat
(LSS) telah mampu merubah Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
. Siswa yang mengikuti LSS bukan hanya memiliki pengatahuan tentang
hidup bersih, sekaligus mampu mengaplikasikannya dilingkungan sekolah, keluarga
dan lingkungan tempat tinggal/Akiryadi/dens
Tidak ada komentar:
Posting Komentar