Sukabumi,
Setelah Melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja
tuntas dan kerja ichlas, akhirnya
Pemerintah Kota Sukabumi
bekerjasama dengan pihak BPJ Bina Marga Provinsi Jawa Barat rampung menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas pembebasan tanah
milik 11 orang warga bagi pembangunan
jalan lingkar selatan segmen 3.
Penandatanganan berita acara hasil musyawarah dan
penandatanganan surat pernyataan penerimaan ganti kerugian serta penyerahan
Chek dari BPJ Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Barmansyah Bursyah, MSi kepada
para pemilik tanah pembebasan dilangsungkan
jumat pagi (7/12) di ruang utama balaikota dengan disaksikan Walikota dan Wakil
Walikota Sukabumi, Kepala Kejaksanaan Negeri ,Sekretaris daerah, para Asisten
serta OPD terkait dan pantitia 9 dengan dilengkapi sejumlah awak media local, regional , nasional
maupun global.
11 orang Warga yang menerima ganti kerugian atas
pembebasan tanah tersebut masing-masing H. Rahmat Rosidin sebesar Rp 1.189.068.600,- Toto Moelyono Rp 799.596.100,- , Yadi Mulyadi
Rp 2.230.738.000,- Yadi Mulyadi Rp.
452.512.700,- , Hj. Ratna Komala, SE Rp 380.415.000,- , Mohamad Baden Rp
14.129.700,- Solehudin Rp 357.952.400,- , Nasep Junaedi Rp 149.629.900,- , M
Uoh Abdullah Rp 23.187.200,- , Oneng Lie Sioe Lie Rp 32.244.700,- dan Jumalianto, A,Ptnh Rp 46.736.700,-.
Yadi Mulyadi atas nama masyarakat penerima ganti rugi mengemukakan “ Kami
sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan setingginya kepada Walikota
Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH MM dan Wakil Walikota H. Achmad Fachmi, SAg,MMPD
yang telah berupaya keras menjembatani dalam rangka penyelesaian ganti rugi pembebasan atas tanah
miliknya bagi kelancaran pembangunan
jalan lingkar selatan segmen 3.
Selanjutnya Yadi Mulyani mengatakan uang ganti rugi
tersebut akan kami kembalikan kepada keluarga dalam bentuk semula (tanah).
Walikota H. Mohamad Muraz, SH MM mengemukakan, Pemerintah Kota Sukabumi hanya sekedar memfasilitasi saja keinginan Pemerintah provinsi Jabar dengan masyarakat yang memiliki lahan dan Alhamdulillah sejak awal pertemuan yang dengan pihak BPJ Bina Marga Povinsi pada tanggal 23 mei 2013, kini telah menemukan hasil atau terealisasikan. Hanya sekarang tinggal menunggu pengerjaanya yang akan dilakukan oleh pihak Pemerintah provinsi jabar, . melalui segmen 3 sepanjang 4 km lebih akan segera ditangani.dari persimpangan jalan Baros hingga persimpangan selakaso kecamatan cibeureum.
Kehadiran jalan lingkar selatan
tersebut diharapkan Walikota akan
mampu meningkatkan suhu prekonomian
masyarakat, karena tentunya arus barang
dan orang akan cepat sampai ketempat
tujuan,/dens.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar