Jumat, 24 Mei 2013



Sukabumi,

Terbongkarnya kasus perbudakan terhadap para pekerja di salah satu industri di Tangerang Banten menjadikan sebuah bahan kajian lebih lanjut  bagi pemerintah Kota Sukabumi  dan  sebagai langkah atisipasi yang dilakukan secara eksisting oleh  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), adalah dengan memperketat  pengawasan .terhadap seluruh perusahaan dan industri  yang berskala besar maupun kecil.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Sukabumi, , Adang Taufik, S.H., M.Si.,menegaskan , upaya memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan dan industri yang ada di wilayah Kota Sukabumi , merupakan salah satu langkah antisipasi agar kasus tersebut jangan sampai  terjadi di Kota Sukabumi. Karena hingga saat  ini kaum buruh dikota sukabumi secara professional  berasa tentram aman dan nyaman dalam melakukan segala aktivitasnya “Kami selama ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat berkenaan denagn perbudakan maupun permasalahan lainnya yang menimpa kaum buruh. 

Namun demikian, Pemerintah Kota Sukabumi secara eksisting melalui  Dinsosnakertrans, akan tetap  berupaya keras dalam  memperketat pengawasan, ke seluruh perusahaan dan industri yang berskala besar maupun kecil, dengan melakukan monitoring secara rutin, minimal setiap bulan sekali. Disamping  akan melakukan mediasi dengan para pelaku usaha dan industri , khususnya yang bekaitan dengan Upah Minimum Kerja (UMK), bagi para pekerja di Kota Sukabumi.

Selanjutnya” lanjut”  Adang Taufik, S.H., M.Si.,   apabila perusahaan dan industri yang ada di wilayah Kota Sukabumi, tidak memberikan UMK sesuai dengan standar yang diberlakukan maka pihak Dinsosnakertrans beserta instansi dan lembaga terkait , akan menindak dan memberi sanksi secara tegas, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku/editor/dendayasa

0 komentar :

Posting Komentar