Kamis, 05 Juni 2014




Sukabumi,



Rabies merupakan penyakit tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies dan penyakit ini bersifat zoonotic dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan anjing, kucing, kera , rakun dan kelelawar dan rabies disebut juga penyakit anjing gila.



Merncermati kondisi demikian Pemerintah Kota Sukabumi, melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan ( DP2KP ) pada bulan Juni 2014 ,  secara gencar  melaksanakan Gerakan Pemberantasan Rabies (GPR). 

Menurut  Kepala DP2KP Kota Sukabumi, Ir. Hj. Kardina Karsoedi, M.T. Upaya tersebut  ditempuh melalui Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Rabies pada media massa cetak maupun elektronik serta media lainnya.

“Dilaksanakannya GPR  merupakan salah satu upaya dan seiring dengan harapan Gubernur Jabar yang  dicanangkan awal bulan maret 2014 , bahwa jawa  Barat Bebas Rabies Tahun 2018”.ujarnya 

 Lebih lanjut diungkapkan Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Bidang Peternakan DP2KP Kota Sukabumi, drh. Riki Barata, M.P. , Kota Sukabumi sudah waktunya bebas dari penyakit rabies dan  terakhir terjadi kasus positif penyakit rabies di Kota Sukabumi pada tahun 2007  dan hingga saat ini tidak pernah terjadi lagi kasus positif rabies.

“Upaya menantisipasi dan mempertahankan status Kota Sukabumi bebas dari penyakit rabies, DP2KP secara gencar dan intensif melaksanakan pemberantasan penyakit rabies, melalui berbagai langkah ,diantaranya melalui sosiasialisasi dan penyebaran leaflet rabies kepada masyarakat, kepada Kelompok Tani, Dharma Wanita, TP PKK dan siaran radio pada acara kontak tani di RSPD FM Kota Sukabumi, serta melaksanakan vaksinasi terhadap HPR, yang pada setiap tahunnya terus diperketat”ujarnya.

Dikatakannya,  tahun 2013, DP2KP telah berhasil memvaksin rabies sebanyak 973 ekor anjing, 1007 ekor kucing dan 25 ekor kera, serta mengeliminasi sebanyak 41 ekor anjing liar atau yang diliarkan, demikian pula pada tahun 2014,  tetap fokus melaksanakan pemberantasan penyakit rabies, melalui agenda sosialisasi, vaksinasi dan eliminasi.

Menurutnya, Kegiatan vaksinasi tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Pebruari sampai dengan Maret 2014, dengan jumlah HPR yang divaksin sebanyak 799 ekor anjing, 523 ekor kucing dan 18 ekor kera, serta eliminasi terhadap anjing liar atau yang diliarkan, dilaksanakan secara rutin setiap bulan sekali, oleh petugas dari DP2KP Kota Sukabumi. Sedangkan kegiatan vaksinasi tahap kedua di Kota Sukabumi, menurut rencana akan dilaksanakan mulai pada tanggal 12 Juni 2014, di Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Citamiang, serta akan diupayakan selesai pada bulan Juli 2014 mendatang.

“Dalam melaksanakan pemberantasan penyakit rabiesi, tidak bisa dilakukan oleh petugas dari DP2KP  saja, akan tetapi harus didukung oleh berbagai lapisan masyarakat dan instansi terkait, seperti Kelurahan, Kecamatan, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan sebagainya. Ditandaskan pula, Kota Sukabumi yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, sebagai daerah tertular rabies tahun 2010, memiliki resiko penularan rabies yang tinggi, karena banyaknya populasi dan lalu lintas HPR, serta rawannya penggigitan oleh HPR”.ujarnya.

0 komentar :

Posting Komentar