Sukabumi,
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi termasuk
para asisten beserta Staf ahli Walikota disamping melakukan dakwah bil lisan
juga dakwah bil hal , karena beliau menurut hasil pantauan “ SKU Aspirasi
Rakyat” ( bukan ahli hisap /perokok), sehingga
himbauannya cukup menarik simpati public, pada
acara Kampanyeu hari Tanpa tembakau sedunia ( merokok membunuhmu) yang
dilangsungkan minggu 1 /6i 2014 di halaman depan balaikota.
Menurut
Walikota “pemuda kren” adalah remaja tanpa asap rokok, apalagi sejumlah
pelajar dikota sukabumi telah menyatakan kesiapannya dengan tulus menjadi anggota” Ditektif Tanpa Asap rokok” , melakukan aksi sweeping terhadap para perokok di sejumlah tempat
umum dan di jalan raya dan yang terkena sweeping
tersenyum simpul dan aksi itu
dibilang cukup positif, seolah-olah mengingatkan kita dampak dari asap rokok tersebut.
Salah
satu bentuk sosialisasi yang digelar yaitu melalui pawai aksi turun ke jalan, dengan membawa poster dan
spanduk dengan membagi-bagikan brosur bertuliskan bahaya asap rokok kepada
warga disepanjang R. Syamsudin, SH-Suryakencana-RE Martadinata-Siliwangi. Aksi
simpatik yang diikuti pelajar dan orang dewasa .
Berdasarkan
data dari Dinas Kesehatan Jumlah
perokok di Kota Sukabumi terbilang cukup tinggi, sekitar 24,6 persen warga
dengan kategori usia remaja dan dewasa menghisap rokok, melihat tingginya
jumlah perokok tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan
secara gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya asap rokok kepada
masyarakat.
“Kalau
melihat data yang ada, dari jumlah tersebut cukup banyak juga anak-anak usia diatas
15 tahun yang merokok,” ujar Walikota , H. Mohammad Muraz , SH MM” ujarnya
Sebagai
langkah antisipasi menurut Walikota, secara berkesinambungan harus
dilakukan sosialisasi secara gencar tentang bahaya asap rokok kepada
anak-anak remaja dan masyarakat, khususnya yang berada dilingkungan sekolah.
“Guru
pun nantinya juga harus memberi contoh yang baik kepada seluruh murid dan
siswanya,” tegasnya.
Meskipun
saat ini sudah dikeluarkan berbagai peraturan terkait larangang merokok seperti
SK Walikota dan Peraturan Daerah, namun ditegaskan Muraz tidak bisa untuk
memberikan sanksi pidana dan hanya sebatas himbauan serta melakukan sosialisasi
bahaya merokok.
“Kami
sudah menghimbau kepada masyarakat agar tidak merokok di tempat-tempat umum
seperti sekolah, pusat perbelanjaan dan angkutan umum meskipun saat ini masih
terdapat ada yang merokok,” tandasnya.
Diungkapkannya,
Pemkot Sukabumi saat ini juga sedang membangun kawasan tanpa rokok serta
ruangan khusus perokok yang terdapat di kawasan perkantoran milik pemda.
Langkah
terobosan unik dilakukan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dengan membentuk Detektif
Rokok yang berjumlah 50 orang dari kalangan pelajar. Tugas mereka nantinya
untuk melakukan pengawasan tempat-tempat umum yang dilarang merokok di Kota
Sukabumi, apakah ditaati atau tidak aturannya.
“Konsep
ini merupakan yang pertama di Jawa Barat dan bahkan di Indonesia,” ujar Kepala
Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Nenny./dendayasa,SIp
0 komentar :
Posting Komentar