Kamis, 15 Januari 2015



 Sukabumi,

Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Endang Jakatela, M.M., M.Si. secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dudung Nurullah Koswara, M.Pd selaku  Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Sukabumi masa bhakti (MB)  2015-2020,  setelah melalui   Konferda ke-21   Dudung Nurullah  Koswara, M.Pd., memperoleh suara terbanyak dari 2 kandidat lainnya yakni  Drs.H. Agus Indrayana, M.Pd.  dan Hasan Azhari yang dilangsungkan  di Aula SMKN I (12/1). 

Ketika dimintai keterangannya oleh SKU. Aspirasi Rakyat,  Dudung Nurullah  Koswara, M.Pd. mengemukakan idealnya Para guru harus “wawuh-wanoh-bogoh” pada PGRI yang dilengkapi dengan rasa  bangga menjadi sosok seorang guru. Kehormatan para guru tergantung pada kualitas dan solidaritas gurunya dalam  organisasi,   karena belakangan ini masih terdapat   guru yang masih kurang  peduli terhadap PGRI, bahkan ada yang merasa  organisasi ini masih belum dapat   memberikan suatu  nilai  manfaat ,  hanya  terkesan  iuran dan iuran,  kondisi semacam ini tentunya   harus segera dibenahi, agar   PGRI  benar-benar  dapat  di cintai oleh  para guru yang menjadi anggotanya. 

Lebih lanjut Ketua PGRI yang baru menandaskan Guru adalah profesi paling terhormat di negri ini tidak ada negri yang maju dengan mengabaikan guru. Negara-negara maju sangat memanjakan guru dan guru-gurunya sangat serius dalam melayani peserta didiknya serta aktif membangun organisasi profesinya.

“PGRI harus membangun komunitas guru yang terpercaya, dinamis,kuat dan martabat. Hal ini hanya bisa di bangun dengan mempertahankan PGRI pada rel seharusnya sebagai organisasi yang unitaristik,independen dan non partisan, Untuk membalikan kehormatan PGRI dan kehormatan guru diperlukan beberapa langkah strategis meliputi Kembalikan PGRI pada pemiliknya yakni guru. PGRI bukan milik pejabat tertentu yang sudah bukan guru. Prinsip “Dari Guru Oleh Guru Untuk Guru” adalah sebuah prinsip yang menyatukan prasaan guru agar mencintai organisasi PGRI.

PGRI harus mendorong guru guru meningkatkan kapasitasnya dengan perinsip “Belajar Sepanjang Hayat” guru yang berkualitas akan terhormat dan di perlukan peserta didiknya dan masyarakat guru yang tidak belajar akan ketinggalan dan di tinggalkan peserta didiknya.

PGRI harus memberikan jaminan perlindungan hukum. Tidak boleh ada guru di tangkap polisi karena mencubit anak nakal di ruang kelas.

PGRI harus meningkatkan kesejahteraan para guru. Sejahtera batin dan silaturahmi yang kuat di PGRI dan sejahtera material untuk masa depan keluarganya.

PGRI harus mendorong karir guru. Guru dan para kepala sekolah yang berprestasi harus di muliakan dan di pertahankan, terutama guru guru di pendidikan dasar (TK dan SD).

PGRI harus mendorong meningkatkannya etos kerja kolektif para guru , dengan memperdayakan ranting dan PC PGRI dalam mengontrol kinerja para guru dan para kepala sekolah.

PGRI harus meningkatkan kedaulatan pendidikan. Para guru harus satu tubuh, beratu padu dalam menghadapi segala tantangan. PGRI harus proaktif dan solid, satu untuk semua semua untuk satu. PGRI harus punya URCG (Unit Reaksi Cepat Guru) dalam melindungi para guru.

PGRI harus membangunkementrian dengan semua pihak yang kontributif pada kehormatan para guru dan kemajuan.
PGRI harus bersinergi dengan pemerintahan daerah dan pemerintahan daerah harus sanagt menyayani para guru. Pemerintahan jangan “absen” bila guru sangat memerlukannya.

0 komentar :

Posting Komentar