Kamis, 02 Oktober 2014


Sukabumi,
Kami merasa  tersanjung kehadiran di kota sukabumi diterima lengkap oleh pejabat teras Pemda dari mulai Walikota, Wakil Walikota, para Asisten, Staf ahli Walikota dan sampai kepada unsur Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dari mulai eselon  II, III dan IV. Ini mungkin yang baru pertama kali melakukan kegiatan  sosialisasi dihadiri lengkap. Walikota benar benar memiliki respon yang cukup antusias terhadap lembaga  Ombudsman.



Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jabar, Naksha Laraswaty  ketika melakukan sosialisai lembaga Ombudsman RI dan undang-undang nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan public  yang dilangsungkan di ruang utama balaikota kamis 2/10 2014.


Dikemukakan Naksha Laraswaty , bahwa Ombudsman  lembaga yang dibentuk untuk menghadapi penyalahgunaan kekuasaan  dan membantu aparatur agar dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan  berjalan dengan  efisien dan adil,  mendorong pemegang kekuasaan melaksanakan pertanggungjawaban serta pelayanan secara baik. Umumnya ombudsman dikenal sebagai lembaga independen yang menerima dan meyelidiki keluhan-keluhan masyarakat yang menjadi korban kesalahan administrasi (maladministration) publik.



“Ombudsman bukan hanya sekedar sebuah sistem untuk menyelesaikan keluhan masyarakat kasus demi kasus, utamanya  mengambil inisiatif untuk mengkhususkan perbaikan administratif atau sitemik upaya meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. Maladministrasi adalah perbuatan koruptif yang meskipun tidak menimbulkan kerugian negara, namun mengakibatkan kerugian bagi masyarakat (warga negara dan penduduk) karena tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik (mudah, murah, cepat, tepat dan berkualitas)”



Ombudsman di Indonesia “ungkap Naksha Laraswaty “ telah  ada sejak tahun 2000, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid yang membentuk Komisi Ombudsman Nasional (KON) melalui Keppres Nomor 44/2000, sebagai bagian dari program pembangunan demokrasi di Tanah Air dengan jalan menghidupkan mekanisme Checks and Balances,



“Setiap warga negara (civil society) diberi kesempatan berperan dalam melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dikenal sebagai tokoh yang sangat pro demokrasi, dan di masa pemerintahannya (yang singkat) itu telah dilahirkan berbagai gagasan, program dan lembaga untuk membangun dan memperkuat demokrasi di Indonesia



Pada kesempatan tersebut Walikota , H, Mohamad Muraz, SH,MM mengeluhkan kepada Ombudsman tentang kondisi  jalan Arteri atau nasional serta jalan  kolektor atau provinsi  yang yang masih belum dapat memberikan dampak positif terhadap  kenyamanan warga pengguna jalan ,  kondisinya  cukup memprihatinkan, banyak yang berlubang, diakibatkan oleh Truck pengangkutut pasir yang melebihi tonase.   


Keduanya “ungkap Walikota tentang kemacetan arus lalu lintas Sukabumi – bogor yang sangat mengganggu suhu prekonomin masyarakat, terrhambatnya arus barang dan orang sampai ke tempat tujuan, sehingga sudah sepantasnya pada saat sekarang ini dibangun jalan Tol.ujarnya






0 komentar :

Posting Komentar