Sukabumi,
Kami merasa tersanjung kehadiran di kota sukabumi diterima lengkap oleh pejabat teras Pemda dari
mulai Walikota, Wakil Walikota, para Asisten, Staf ahli Walikota dan sampai
kepada unsur Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dari mulai eselon II, III dan IV. Ini mungkin yang baru pertama kali melakukan kegiatan sosialisasi dihadiri lengkap. Walikota benar benar
memiliki respon yang cukup antusias terhadap lembaga Ombudsman.
Asisten
Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jabar, Naksha Laraswaty ketika melakukan sosialisai lembaga Ombudsman
RI dan undang-undang nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan public yang dilangsungkan di ruang utama balaikota
kamis 2/10 2014.
Dikemukakan Naksha
Laraswaty , bahwa Ombudsman lembaga yang dibentuk untuk
menghadapi penyalahgunaan kekuasaan dan
membantu aparatur agar dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan efisien dan adil, mendorong pemegang kekuasaan melaksanakan
pertanggungjawaban serta pelayanan secara baik. Umumnya ombudsman dikenal
sebagai lembaga independen yang menerima dan meyelidiki keluhan-keluhan
masyarakat yang menjadi korban kesalahan administrasi (maladministration)
publik.
“Ombudsman bukan hanya sekedar sebuah sistem
untuk menyelesaikan keluhan masyarakat kasus demi kasus, utamanya mengambil inisiatif untuk mengkhususkan
perbaikan administratif atau sitemik upaya meningkatkan mutu pelayanan
masyarakat. Maladministrasi adalah perbuatan koruptif yang meskipun tidak
menimbulkan kerugian negara, namun mengakibatkan kerugian bagi masyarakat
(warga negara dan penduduk) karena tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik
(mudah, murah, cepat, tepat dan berkualitas)”
Ombudsman di Indonesia “ungkap Naksha
Laraswaty “ telah ada sejak tahun 2000, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
yang membentuk Komisi Ombudsman Nasional (KON) melalui Keppres Nomor 44/2000,
sebagai bagian dari program pembangunan demokrasi di Tanah Air dengan jalan
menghidupkan mekanisme Checks and Balances,
“Setiap warga negara (civil
society) diberi kesempatan berperan dalam melakukan kontrol terhadap
penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
dikenal sebagai tokoh yang sangat pro demokrasi, dan di masa pemerintahannya
(yang singkat) itu telah dilahirkan berbagai gagasan, program dan lembaga untuk
membangun dan memperkuat demokrasi di Indonesia”.
Pada kesempatan tersebut
Walikota , H, Mohamad Muraz, SH,MM mengeluhkan kepada Ombudsman tentang kondisi
jalan Arteri atau nasional serta jalan kolektor atau provinsi yang yang masih belum dapat memberikan dampak positif
terhadap kenyamanan warga pengguna jalan
, kondisinya cukup memprihatinkan, banyak yang berlubang, diakibatkan
oleh Truck pengangkutut pasir yang melebihi tonase.
Keduanya “ungkap
Walikota tentang kemacetan arus lalu lintas Sukabumi – bogor yang sangat
mengganggu suhu prekonomin masyarakat, terrhambatnya arus barang dan orang
sampai ke tempat tujuan, sehingga sudah sepantasnya pada saat sekarang ini
dibangun jalan Tol.ujarnya
0 komentar :
Posting Komentar