Rabu, 11 September 2013




                                        Foto Dik Humas Kota Sukabumi
Sukabumi   

Wakil Walikota H. Achmad Fahmi. SAg,MMPD dan Ketua DPRD Kota Sukabumi ,Aef Saefurahman, SE , Unsur Muspida, Sekretaris daerah asyik bersama warganya goyang Caesar pada puncak acara  peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke – XXX  2013  di Lapangan Merdeka, Rabu (11/9).

Pelatih senam Denti, Iwan, Mukti dan Mira yang tergabung dalam Forum Komunikasi Instruktur Sukabumi (FKIS), selaku pemandu senam dipandang   cukup pantastik, tampilannya  mampu  mengundang antusias ribuan   warga termasuk para siswa dari semua jenjang pendidikan dari mulai  tingkat SD, SMP dan SMA sampai tidak mengenal lelah, malahan diminta untuk dilakukan  pengulangan.

Melalui Goyangan Caesar yang kedua kalinya,  Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, SAg, MMPD  melakukan penilaian dan sekaligus  panitia memberikan hadiah hiburan kepada peserta yang goyangannya dinilai   menarik dan pantastik.




Ketika Jekrem baur ditengah-tengah   para pelajar dan segenap karyawan-karyawati serta warga, pada intinya mereka merasa cukup riang, bisa melakukan senam bersama  Wakil Walikota dan unsur Muspida, Ketua DPRD serta unsur pejabat lainnya, benar-benar menambah semangat spirit, apalagi semua Wellcome bisa foto bersama untuk kenang2an. 

Nuansa Haornas tahun 2013 lain dari biasanya, hampir semua komponen masyarakat tumplek ke lapangan, termasuk partisipasi aktip dari Pontren Al- Fath  dibawah pimpinan Dr. Kh. Fajar Laksana, Wakil Walikota, H. Achmad Fachmi, SAg,MMMP, sampai diarak keliling lapangan merdeka, melalui arak-arakan bantalan Lisung atau jaman dahulu dikenal dengan  tempat menumbuk padi (manual). 



Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad hmi, S.Ag., M.M.Pd.,melepas Gerak Jalan santai dan menyerahkan Piagam Penghargaan serta Uang Kadeudeuh kepada puluhan Atlet, Pelatih, Pembina, dan Wasit Berprestasi, baik di Tingkat Jawa Barat maupun di Tingkat Nasional dan Internasional, serta kepada Penggerak Olahraga Masyarakat dan Lembaga Pemerintah. Piagam Penghargaan dan Uang Kadeudeuh/..dendayasa




Selasa, 03 September 2013


 

Sukabumi,


Pasar merupakan sebuah kawasan interaksi pordusen dan konsumen,  terjadinya transaksi jual beli setelah melalui kesepakatan kedua belah pihak dan  biasanya pemandangan semacam ini terjadi pada kawasan Pasar Tradisional, sehingga tidak heran apabila  rebut tawar menghiasi nuansa keindahan tersendiri.  Lain lagi halnya dengan Pasar Modern secara praktis dan pragmatis    pelayanan melalui pramuniaga.

Seiring dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK), kini tidak mengenal lagi ruang dan waktu, Transaksi jual beli barang dan jasa  lebih simple bisa  dilakukan dimana dan kapan saja  via internet dan surat kabar serta melalui jalur satu-satu atau telepon.

Namun pada umumnya keberadaan Pasar tradisional memiliki kesan yang kurang  menguntungkan baik dari sisi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan   masyarakat terutama  bagi kalangan penjual maupun  pembeli, Namun tidak menutup kemungkinan  kesan tersebut akan dapat berubah  kearah yang lebih baik , apabila  semua pihak secara partisipatif mampu mengayunkan langkah kebersamaan, upaya menata hari esok yang lebih elok.    

Mencermati kondisi demikian, Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi , didampingi Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah menyelenggarakan pertemuan dengan Paguyuban dan Pengurus Koperasi Pedagang Pasar Pelita dan unsur perwakilan pedagang  yang dilangsungkan di Operation room selasa (3/9) 2013, dengan harapan "Bagaimana meningkatkan kesejahteraan Pedagang Tanpa Menambah Beban Pedagang".

Walikota Sukabumi H. Mohamad Muraz., SH., MM secara kontinyu akan terus melakukan komunikasi  dengan semua pihak terutama para pedadang, yang intinya adalah bermuara pada revitalisasi kawasan serta pasar Pelita .“Dalam revitalisasi ini diharapkan tidak hanya pasar Pelita saja yang menjadi lebih baik, dalam arti lebih tertib, bersih dan tertata rapih, tetapi juga kita harus menata kawasan di sekitar pasar Pelita”




Asisten Prekonomian dan Pembangunan Drs.H.Ipin Syaripin,MSi ;

Kota Sukabumi Siap Mengikuti Lomba Sekolah Sehat Tingkat Wilayah Bogor
2013


Sukabumi,

Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Wilayah Bogor menurut rencana akan melakukan tugas penilaian di Kota Sukabumi, semula tanggal 9 , diundur menjadi  16 September 2013. 4 Sekolah yang akan mendapat penilaian antara lain, Tk. SukaPirena Yuakti Bhakti, SDN Tegalpari, SMPN 3 Cipanengah dan SMKN 3 jalan Kabandungan

Hal tersebut dikemukakan Asisten Prekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Ipin Syaripin, MSi, pada kesempatan Rapat persiapan LSS yang digelar selasa 3 september 2013 di ruang pertemuan dengan dihadiri dinas instansi terkait , para Camat dan Lurah serta 4 Kepala Sekolah dari semua jenjang pendidikan yang akan mendapat penilaian.

Berkenaan dengan hal tersebut Asisten Prekonomian dan pembangunan atas nama Sekretaris Daerah mengharapkan kepada seluruh OPD terkait dan 4 Sekolah yang akan mendapat penilaian, agar sedini mungkin untuk segera beranjak mengambil langkah-langkah persiapan baik dari sisi ketertiban administrasi maupun hal2 lain terutama yang menyangkut dengan K-3 (ketertiban, kebersihan dan keasrian) lingkungan sekolah.

Dari mulai saat ini " lanjut Drs. H. Ipin Syaripin, MSi, diharapkan secara terpadu OPD terkait harus sesegera mungkin melakukan eksen sesuai dengan peran dan fungsi kewenangannya, agar pada saatnya penilaian sudah tertata dengan rapi baik.

Dari hasil Rapat Evaluasi sementara pada prinsipnya seluruh OPD terkait dan 4 sekolah telah menyatakan kesiapannya untuk mendapat penilaian, kendati disana sini masih terdapat kekuangan yang akan secara berangsur terus dibenahi menuju kearah perbaikan.

Dikemukakannya, Mungkin tidak hanya sebatas infrastruktur sekolah dan jalan yang patut dibenahi dan ditingkatkan termasuk pengetahuan dan wawasan peserta didik disemua jenjang pendidikan terhadap pemahaman tentang Usaha Kesehatan Sekolah.

Senin, 02 September 2013



Sukabumi,

Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja , mengukur, menilai, dan membandingkan secara  sustainable dan sistematis atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

EKPPD dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik dan  LPPD sebagai informasi utamanya termasuk Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Informasi Keuangan Daerah, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, Laporan hasil pembinaan, penelitian, pengembangan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, Laporan hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintahan daerah, Laporan kepala daerah atas permintaan khusus, Rekomendasi/tanggapan DPRD terhadap LKPJ kepala daerah, Laporan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berasal dari lembaga independen, Tanggapan masyarakat atas Informasi LPPD  dan laporan dan atau informasi lain yang akurat dan jelas penanggungjawabnya.

Sasaran EKPPD meliputi tataran pengambil kebijakan daerah dan tataran pelaksana kebijakan daerah.

Mencermati hal dimaksud Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH, MM ketika menerima kehadiran Tim EKPPD Provinsi Jabar  senin 2/9 tahun 2013 di ruang utama balikota menegaskan   bahwa Pemerintah Kota Sukabumi secara kebijakan telah melakukan banyak inovasi-inovasi yang pada intinya  bermuara pada tertib administrasi pemerintahan serta pelayanan prima bagi masyarakat .

Kebijakan yang kini tengah  digodok   diantaranya,  pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Larangan Minuman Keras , Membebaskan pelayanan Administrasi Pelayanan Kependudukan dan Pelayanan Kesehatan Gratis (kelas III) bagi masyarakat kurang mampu termasuk  peningkatan pelayanan dalam bidang pendidikan.


Inspektur Propinsi Jawa Barat  dalam amanatnya  disampaikan ketua Tim EKPPD Propinsi Jawa Barat, Arif Swasono, SH.  menegaskan,  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah otonom berhak, berwenang, dan sekaligus berkewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyediakan pelayanan umum, dan meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan potensi, kekhasan, dan unggulan daerah yang dikelola secara demokratis,transparandanakuntabel. 
  
Dikemukakanya, Untuk mencapai hasil yang maksimal, pemerintahan daerah selaku penyelenggara urusan pemerintahan harus dapat memproses dan melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai dengan asas umum penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Di sisi lain, Pemerintah berkewajiban mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah atau disebut sebagai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) untuk mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memanfaatkan hak yang diperoleh daerah dengan capaian keluaran dan hasil yang telah direncanakan.

“Tujuan utama dilaksanakannya evaluasi, adalah untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik, mengetahui keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memanfaatkan hak yang diperoleh daerah sesuai capaian keluaran dan hasil yang telah direncanakan, sebagai umpan balik dan rekomendasi bagi daerah untuk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bahan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden terhadap kebijakan nasional dalam hal perimbangan keuangan Pusat dan daerah, penataan daerah, pembinaan dan pengawasan daerah, sebagai bahan masukan kepada kementerian dan lembaga untuk melakukan pembinaan lebih lanjut dalam rangka peningkatan kinerja daerah melalui program pengembangan kapasitas daerah, serta sebagai bahan evaluasi lebih lanjut dalam pemberian peringkat kinerja pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota”.

Metodologi yang digunakan dalam EKPPD “ ungkap Inspektur “ yakni Sistem Pengukuran Kinerja Daerah, dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK), teknik pengukuran data, analisis pembobotan dan interpretasi kinerja pemda pada masing-masing indikator dan membandingkan antara satu daerah dengan daerah lainnya. IKK terdiri dari 22 variabel pada tataran pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan dengan menghasilkan Total Indeks Kinerja Pemda dan dengan status prestasi kinerja sangat tinggi, tinggi, sedang, dan rendah.

“Penyampaian hasil evaluasi kepada kepala daerah dimaksudkan sebagai bahan umpan balik guna perbaikan kinerja di masa yang akan datang dan sebagai bahan pembinaan dan pengawasan SKPD. Sementara penyampaian hasil evaluasi kepada DPRD dimaksudkan sebagai bahan umpan balik guna perbaikan kinerja di masa yang akan datang dan sebagai bahan pengawasan kinerja kepala daerah dan SKPD. Penyampaian kepada kepala SKPD dimaksudkan sebagai umpan balik guna perbaikan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi tanggungjawabnya”. 

 Penerimaan Tim EKPPD Propinsi Jawa Barat , dihadiri Wakil Walikota,  H. Achmad Fahmi, S.Ag., MM.Pd, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi DR. H.M.N Hanafie Zain, Para Staf Ahli Walikota, Para Asisten serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.