|
Sukabumi,
|
|
Pasar merupakan sebuah kawasan
interaksi pordusen dan konsumen, terjadinya
transaksi jual beli setelah melalui kesepakatan kedua belah pihak dan biasanya pemandangan semacam ini terjadi pada
kawasan Pasar Tradisional, sehingga tidak heran apabila rebut tawar menghiasi nuansa keindahan
tersendiri. Lain lagi halnya dengan
Pasar Modern secara praktis dan pragmatis pelayanan melalui pramuniaga.
Seiring dengan kemajuan Teknologi
Informasi dan Komunikasi ( TIK), kini tidak mengenal lagi ruang dan waktu, Transaksi
jual beli barang dan jasa lebih simple
bisa dilakukan dimana dan kapan saja via internet dan surat kabar serta melalui
jalur satu-satu atau telepon.
Namun pada umumnya keberadaan Pasar
tradisional memiliki kesan yang kurang menguntungkan
baik dari sisi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat terutama bagi kalangan penjual maupun pembeli, Namun tidak menutup kemungkinan kesan tersebut akan dapat berubah kearah yang lebih baik , apabila semua pihak secara partisipatif mampu mengayunkan
langkah kebersamaan, upaya menata hari esok yang lebih elok.
Mencermati kondisi demikian,
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi , didampingi Sekretaris Daerah dan
Organisasi Perangkat Daerah menyelenggarakan pertemuan dengan Paguyuban dan
Pengurus Koperasi Pedagang Pasar Pelita dan unsur perwakilan pedagang yang dilangsungkan di Operation room selasa
(3/9) 2013, dengan harapan "Bagaimana meningkatkan
kesejahteraan Pedagang Tanpa Menambah Beban Pedagang".
Walikota Sukabumi H. Mohamad Muraz., SH., MM secara kontinyu akan terus melakukan komunikasi dengan semua pihak terutama para pedadang, yang intinya adalah bermuara pada revitalisasi kawasan serta pasar Pelita .“Dalam revitalisasi ini diharapkan tidak hanya pasar Pelita saja yang menjadi lebih baik, dalam arti lebih tertib, bersih dan tertata rapih, tetapi juga kita harus menata kawasan di sekitar pasar Pelita”
0 komentar :
Posting Komentar