Sukabumi, SENTANAonline.com
SEBANYAK 110 guru dan Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se Kabupaten Sukabumi mengikuti pelatihan peningkatan mutu pembelajaran yang diselenggarakan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Acara yang difasilitasi oleh Kemenag Jabar tersebut diselenggarakan selama tiga hari di Gedung MTsN Pasir Ipis, Kecamatan Surade. Pada kegiatan tersebut, Kemenag Jabar menurunkan sebanyak 10 fasilitator dari Development Basic Education (DBE) III yang bertugas sebagai narasumber untuk menjelaskan tentang standar Pendidikan Nasional sesuai dengan UU No 19 tahun 2005.
Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi,Hj.Ida Farida mengatakan, dalam regulasi tersebut menyatakan, semua lembaga pendidikan harus memenuhi delapan standar pendidikan yang telah ditentukan. Delapan criteria itu yakni, nilai standar, standar pengelolaan, standar proses, standar sarana prasarana, standar pembiayaan, standar pendidikan dan kependidikan serta standar kelulusan dan standar penilaian. “Semua standar itu saling terkait. Jadi, kedepannya, setiap sekolah harus memenuhi delapan standar itu,”ujarnya.
Dijelaskan, diberlakukannya standar tersebut untuk meningkatkan kompetensi sebagai tenaga pendidik dan kependidikan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Sedangkan keterlibatan DBE III ujar Ida, karena pihaknya tidak memiliki dana untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Propinsi Jabar mengutus sebanyak 10 tenaga fasilitator untuk menjelaskan program tersebut kepada guru dan kepala sekolah MTsN.
Pentingnya kegiatan tersebut, katanya karena sangat erat kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan, peningkatan proses pembelajaran dan proses pembelajaran mutu disekolah. Karena, masuk dalam semua mata pelajaran, termasuk Pendidikan Agama Islam (PAI). “Makanya kegiatan ini disertakan empat MTsN yang ada di Kabupaten Sukabumi,”ujarnya.
Ketika ditanya kenapa pesertanya hanya MTsN, Ida mengatakan, karena setiap Kepala MTsN sekaligus sebagai Kelompok Kerja Madrasah (KKM). (RMT)
0 komentar :
Posting Komentar