Sukabumi, SENTANAonline.com
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) pemerintah Kabupaten Sukabumi akhirnya menertibkan spanduk usang. Penertiban itu, dimulai hari Jum'at kemarin berlokasi di Kecamatan Palabuhanratu, Bantargadung , Warungkiara serta Kecamatan Cikembar. Dari penertiban tersebut, petugas berhasil menurunkan 400 buah spanduk , baik itu yang ukuran besar maupun kecil.
Penertiban dipimpin langsung Kepala Seksi Pengendalian Sumber sumber Pendapatan DPPKAD Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Luki Lutfi. Penertiban dilakukan dengan cara penyisiran jalan dengan jumlah anggota yang dikerahkan sebanyak lima orang." Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga tidak ada lagi spanduk usang." tegasnya.
Dalam melakukan penertiban itu, diakui Luki terdapat beberapa kendala. Diantaranya, jumlah anggota serta armada yang digunakan. Dihari pertama penertiban , hanya menggunakan satu fasilitas kendaraan jenis mini bus. " Idealnya, kegiatan ini beranggotakan dua puluh orang dengan cara disebar." ujar dia.
Untuk melakukan penertiban ini, Luki menghendaki, adanya peran serta polisi pamong praja, baik itu di sekretariat daerah maupun Pol PP kecamatan. Bila itu dilakukan, Luki meyakini, penertiban akan berjalan dengan cepat." Tapi perlu diingat, harus ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan itu." harap Luki.
Selain jumlah anggota serta kendaraan operasional, Luki mengharapkan adanya peralatan yang memadai dalam melaksakan tugas tersebut." Peralatan itu salah satunya , seperti tangga otomatis." tandas Luki Lutfi.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Sat Pol PP Kecamatan Cikembar Ali Akbar, mendukung sepenuhnya akan penertiban tersebut. Bahkan, pihaknya siap mengawasi setiap pemasangan spanduk baru. Yang penting, menurut dia, ada koordinasi yang baik dengan pihak DPPKAD." Minimalnya kami mendapat informasi jumlah spanduk yang akan dipasang." ungkapnya.
“Selain itu, tanggal penayangannya harus jelas dengan memberikan stemple masa berlaku spanduk tersebut,” tambah dia.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Munawar. Menurutnya koordinasi merupakan langkah yang baik dalam penertiban tersebut. Terlebih, jika penertiban itu mendapat alokasi dana dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi." Mengenai berapa biayanya, terserah pihak pemda." harap Munawar.(GYF)
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) pemerintah Kabupaten Sukabumi akhirnya menertibkan spanduk usang. Penertiban itu, dimulai hari Jum'at kemarin berlokasi di Kecamatan Palabuhanratu, Bantargadung , Warungkiara serta Kecamatan Cikembar. Dari penertiban tersebut, petugas berhasil menurunkan 400 buah spanduk , baik itu yang ukuran besar maupun kecil.
Penertiban dipimpin langsung Kepala Seksi Pengendalian Sumber sumber Pendapatan DPPKAD Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Luki Lutfi. Penertiban dilakukan dengan cara penyisiran jalan dengan jumlah anggota yang dikerahkan sebanyak lima orang." Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga tidak ada lagi spanduk usang." tegasnya.
Dalam melakukan penertiban itu, diakui Luki terdapat beberapa kendala. Diantaranya, jumlah anggota serta armada yang digunakan. Dihari pertama penertiban , hanya menggunakan satu fasilitas kendaraan jenis mini bus. " Idealnya, kegiatan ini beranggotakan dua puluh orang dengan cara disebar." ujar dia.
Untuk melakukan penertiban ini, Luki menghendaki, adanya peran serta polisi pamong praja, baik itu di sekretariat daerah maupun Pol PP kecamatan. Bila itu dilakukan, Luki meyakini, penertiban akan berjalan dengan cepat." Tapi perlu diingat, harus ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan itu." harap Luki.
Selain jumlah anggota serta kendaraan operasional, Luki mengharapkan adanya peralatan yang memadai dalam melaksakan tugas tersebut." Peralatan itu salah satunya , seperti tangga otomatis." tandas Luki Lutfi.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Sat Pol PP Kecamatan Cikembar Ali Akbar, mendukung sepenuhnya akan penertiban tersebut. Bahkan, pihaknya siap mengawasi setiap pemasangan spanduk baru. Yang penting, menurut dia, ada koordinasi yang baik dengan pihak DPPKAD." Minimalnya kami mendapat informasi jumlah spanduk yang akan dipasang." ungkapnya.
“Selain itu, tanggal penayangannya harus jelas dengan memberikan stemple masa berlaku spanduk tersebut,” tambah dia.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Munawar. Menurutnya koordinasi merupakan langkah yang baik dalam penertiban tersebut. Terlebih, jika penertiban itu mendapat alokasi dana dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi." Mengenai berapa biayanya, terserah pihak pemda." harap Munawar.(GYF)
0 komentar :
Posting Komentar