Rabu, 12 Agustus 2015

 Sukabumi,
Sikap tanggap pemerintah kota sukabumi terhadap perlindungan lahan pertanian pangan sebagaimana tertuang dalam Perda (Peraturan Daerah) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013 Tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Sukabumi Tahun 2015-2018 telah dinyatakan, bahwa Visi Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, yakni Dengan Iman dan Taqwa Mewujudkan Pemerintahan Yang Rahmatan Lil Alamin. Untuk mewujudkan visi tersebut, salah satu diantaranya mewujudkan pelayanan dasar yang lebih baik dan berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.

Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., ketika membuka dengan resmi Sosialisasi Program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Launching Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kota Sukabumi. (11/8) di ruang pertemuan hotel berlian dengan  nara sumber dari IPB (Institut Pertanian Bogor).

Lebih lanjut dikemukakan  H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd, bahwa  pelayanan dasar yang lebih baik dan berkualitas, disamping  fokus pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan serta  peningkatan pelayanan pokok lainnya, termasuk penyediaan pangan yang berkualitas dan terjangkau oleh segenap lapisan  masyarakat.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, Pemerintah Kota Sukabumi tidak hanya mengutamakan pembangunan sektor perdagangan dan jasa saja, akan tetapi memperhatikan pengembangan potensi sektor-sektor lainnya, termasuk sektor pertanian, melalui kebijakan peningkatan agribisnis berbasis sumber daya lokal secara berkelanjutan”. Ujarnya
Acara tersebut dihadiri  Ketua Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan DPRD Kota Sukabumi, Nara Sumber Kepala Kantor BPN, Kepala Kantor BPS (Badan Pusat Statistik) , Ketua Dekan Fakultas Pertanian dan Ketua LPPM UMMI (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sukabumi), para Asisten Daerah dan Staf Ahli Walikotai, para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), para Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan, para Pimpinan Organisasi Petani dan Lembaga Usaha Tani, serta undangan lainnya.


0 komentar :

Posting Komentar