Minggu, 13 November 2011



 

Kota Sehat secara sederhana dapat diartikan sebagai kota yang situasi dan kondisinya menjamin seluruh penduduknya agar dapat melaksanakan tugas dan aktifitas masing-masing dengan baik dan produktif. 

Sebagai gambaran Departemen Kesehatan telah merumuskan pengertian Kota Sehat sebagai suatu kota yang secara terus menerus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosialnya melalui pemberdayaan potensi masyarakat agar dapat memaksimalkan seluruh potensi kehidupan baik secara bersama maupun mandiri.

Pengertian kota sehat dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang. Bisa dipandang sebagai tujuan yang ingin dicapai. Artinya bahwa kota sehat adalah kota yang dapat membuat penduduknya terpenuhi fasilitas umumnya, merasa aman dan tenteram, terjamin keselamatannya; hidup harmonis antar keragaman suku, agama; pelayanan umum yang memuaskan; bersih, indah, bebas polusi dan sebagainya. Atau dapat pula dipandang sebagai suatu gerakan atau movement dari seluruh penduduknya, suatu tekad dan keinginan dari seluruh penduduk untuk menjadikan kotanya menjadi Kota Sehat. Pengertian atau rumusan mana yang akan diambil seyogyanya disepakati dulu oleh penduduk kota yang bersangkutan. 

Untuk merancang suatu Kota Sehat, harus ada aspek-aspek yang menjadi perhatian/ concern dari penduduknya. Sebagai contoh, ada 3 aspek yang perlu ditinjau yaitu : pertama Aspek Ekonomi, kedua Aspek Sosial dan ketiga Aspek Fisik.

Aspek Ekonomi mencakup antara lain faktor : Tenaga kerja, Buruh, Industri, Keselamatan dan kesehatan Kerja, Perdagangan serta sumber energi yang dibutuhkan.
Aspek Sosial mencakup antara lain : Keamanan/ ketenteraman masyarakat, Makanan, Entertainment, Olah raga/ rekreasi, Napza (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif), Nilai Keluarga, Tourisme, Agama, Kesehatan, Pendidikan, Seni dan Budaya.
Aspek Fisik mencakup antara lain : Lingkungan, Perumahan, Taman, Sungai, Transportasi, Jalan, Bangunan, Pabrik, Drainase, Penyediaan Air Bersih dan Sistem Pembuangan Sampah.

Aspek-aspek dan faktor-faktor ini dapat saja bertambah atau berkurang, tergantung pandangan/ keinginan penduduk kota Pontianak. Pendapat, saran dan pandangan masyarakat perlu diinventarisasi.

Persiapan dan tahapan menuju Kota Sehat

Persiapan yang pertama adalah menampung masukan dan saran dari masyarakat. Kegiatan ini memang perlu dilakukan, paling tidak untuk menyamakan pendapat, pandangan dan menyatukan gerak dan langkah menuju Kota Sehat. Inventarisasi masalah-masalah yang dirasakan penduduk, serta keinginan/ harapan penduduk terhadap kotanya, apa yang dapat mereka kerjakan untuk mencapai Kota Sehat. Caranya bisa dengan dengan wawancara, survey, diskusi dan sebagainya. Pelaksananya, serahkan kepada masyarakat melalui kelompok/ organisasi yang ada. Pemerintah, mungkin hanya sebagai fasilitator saja. 

Tahapan berikutnya adalah membuat tujuan/ visi serta misi Pontianak Kota Sehat dan dilanjutkan dengan menyusun Rencana Kegiatan yang mencakup tujuan, sasaran, waktu, pelaksana, dana, mitra kerja serta Evaluasi. Untuk tahapan ini, peran pemerintah tentu lebih besar atau perlu dibentuk semacam “forum” yang mampu menjalin kerja sama antar masyarakat, pemerintah dan swasta serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan. 

Dengan tahapan yang demikian, diharapkan “Pontianak Healthy City” akan mendapat dukungan dari seluruh penduduk.

* Ketua Yayasan Pemberdayaan Sumberdaya Bumi Khatulistiwa (YP

0 komentar :

Posting Komentar