Jumat, 18 November 2011



                                                                Kota Sukabumi-Pelita

Sebanyak 5 kelurahan di Kota Sukabumi rencananya akan dijadikan sebagai kelurahan hijau dalam Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2012 mendatang. Sampai saat ini pihak Bappeda Kota Sukabumi masih menunggu Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing kelurahan tersebut dan sebelum bulan Desember sudah harus masuk.

Menurut Kabid Sosial Bappeda Kota Sukabumi Kurnia Rahmandani saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (18/11) mengatakan, konsep kelurahan hijau tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang indah dan nyaman sesuai dengan RPJMD Kota Sukabumi 2008-2013.
“Untuk penyerapan dana DBHCHT tahun mendatang akan difokuskan kepada konsep kelurahan hijau,” katanya.

Dijelaskannya, ke lima kelurahan yang masuk dalam konsep kelurahan hijau tersebut diantaranya. Kelurahan Subangjaya, Kebon Jati, Citamiang, Cipanengah dan Sukakarya. Dipilihnya ke 5 kelurahan tersebut menjadi pilot project dikarenakan, unsur pimpinan kecamatan dan kelurahan serta masyarakatnya mempunyai komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan yang indah, asri, bersih dan nyaman.


 “Pada intinya konsep kelurahan hijau bertjuan agar timbul kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan untuk tetap bersih dan indah,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dengan konsep kelurahan hijau tersebut sebagai langkah untuk mengembalikan citra Kota Sukabumi sebagai tempat peristirahatan dengan udara yang sejuk dan lingkungan yang asri. Salah satu contohnya, disepanjang jalan utama yang ada di 5 kelurahan tersebut akan ditanami berbagai jenis pohon dan dibangunnya area smoking bagi warganya.

Adapun anggaran yang akan dikucurkan bagi 5 kelurahan tersebut dalam program DBHCHT Rp. 40 juta per kelurahan,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapanga, ke 5 kelurahan yang dijadikan pilot project kelurahan jihau sudah mulai melakukan berbagai persiapan termasuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Seperti yang diutarakan Lurah Kebonjati Aries Ariandi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan menetukan titik mana saja yang akan dijadikan kelurahan hijau. Diantaranya, Rw 06 dan Rw 09 yang nantinya akan ditanami dan dihiasi berbagai jenis tanaman di sepanjang jalan utama di wilayah tersebut.

“Sebenarnya sejak lama warga sudah merencanakan untuk menerapkan konsep tersebut dan alhamdulillah pemerintah pun juga menelurkan konsep serupa dan saat ini tinggal dijalankan saja. Dimana nantinya, selain menanam pohon yang produktif juga akan ada tanaman yang ditaruh didalam pot yang bisa digeser mempergunakan rel,” katanya.
   
Sedangkan konsep kelurahan hijau yang diterapkan di Kelurahan Citamiang, menurut Lurah Iwan Setiawan mengatakan, nantinya akan diterapkan di Rt 1,2 dan 3 Rw 05 dengan dihiasi Tanaman Obat Keluarga (Togas) yang nantinya bisa dikelola menjadi obat-obatan alami. Bahkan setelah konsep kelurahan hijau tersebut disosialisasikan, ternyata masyarakat sangat mendukung dan untuk perawatan serta pemeliharaan tanaman nantinya ada koordinator yang berasal dari warga setempat.

“Saat ini kita sudah menyusun dan melaporkan RKA ke pihak kecamatan dan Pemkot Sukabumi,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Lurah Subang Jaya Asep Koswara yang menunjuk Rw 10 untuk dijadikan pilot project kelurahan hijau. Bahkan konsep yang dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sehat.

“Nantinya akan kita fokuskan untuk menanam jenis pohon yang bisa menyerap polusi, sehingga udara menjadi sejuk,” ungkapnya. (bud/4)  



0 komentar :

Posting Komentar