Sukabumi-
Camat Citamiang " Punjul Saepul Hayat" |
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) merupakan salah satu upaya untuk membantu masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki biaya untuk membayar perawatan dan berobat di rumah sakit. Namun permasalahan yang terjadi saat ini masih banyak masyarakat yang minim informasi tentang bagaimana cara mengurus persyaratan menjadi peserta kedua program tersebut.
Untuk sebagai bentuk pelayanan informasi Bagian Pengelola Jamkesmas dan Jamkesmas Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menggelar sosialisasi program Jamkesmas dan Jamkesda di setiap kecamatan se Kota Sukabumi.
Seperti yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Kelurahan/Kecamatan Citamiang rabu 4/1 2012, segenap unsur lurah, RT/RW dan masyarakat se Kecamatan Citamiang dengan serius mengikuti sosialisasi tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari hasil evaluasi jamkesda di 7 kecamatan se Kota Sukabumi dari bulan Januari-Oktober 2011 jumlah kunjungan rawat jalan dan rawat inap dalam program jamkesda sebanyak 2.554 kunjungan. Diantaranya 1.165 kunjungan rawat jalan dan 1.389 rawat inap.
Jumlah kunjungan rawat inap dan rawat jalan di 7 Kecamatan se Kota Sukabumi, diantaranya Kecamatan Warudoyong 497 kunjungan, Kecamatan Citamiang 448 kunjungan, Kecamatan Baros 188 kunjungan, Kecamatan Lembursitu 194 kunjungan, Kecamatan Gunungpuyuh 279 kunjungan, Kecamatan Cibeureum 201 kunjungan dan Kecamatan Cikole 349 kunjungan.
“Dengan sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui keluhan apa saja yang terdapat di masyarakat terkait pelayanan jamkesmas dan jamkesda, serta bagaimana prosedur untuk mengurus jamkesda,” kata Pelaksana kegiatan sosialisasi program jamkesmas dan jamkesda Een Yunani.
Camat Citamiang " Punjul Saepul Hayat"
Dijelaskannya, pada tahun ini diharapkan angka kunjungan rawat jalan dan inap bisa menurun sehingga anggaran untuk program jamkesda tidak naik. Saat ini jumlah masyarakat Kota Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jamkesda dan sudah di SK kan sebanyak 25.952 orang.
Diungkapkannya, pihaknya siap kapanpun melayani masyarakat apabila ada masalah terkait program jamkesda. Mengenai pelayanan di rumah sakit, apabila ruangan kamar di kelas III sudah penuh untuk sementara dapat dipindahkan kelas II, namun apabila sudah kosong harus pindah ke kelas III kembali. Hal ini berdasarkan komitmen pihak Dinkes dengan manajemen rumah sakit.
Adapun alur rujukan Jamkesda dibagi dua yaitu terencana dan gawat darurat. Untuk alur terencana dari RT/RW –Kelurahan-Puskesmas-DinasKesehatan-RSUD R. Syamsudin SH/RS Secapa Polri. Sedangkan untuk alur gawat darurat, Rumah Sakit-RT/RW-Kelurahan-Dinas Kesehatan-RSUD R.Syamsudin SH/RS Secapa Polri
.
“Untuk itu diharapkan pihak aparat di wilayah seperti Rt/Rw, kelurahan dan kecamatan dapat membantu mensosialisasikan prosedur mengurus persyaratan dalam program jamkesda,” ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan Camat Citamiang Punjul Saepul Hayat mengatakan, sebagai aparat di wilayah pihaknya terus melakukan sosialisasi ke Rt dan RW di wilayah. Bahkan pihaknya terus meningkatkan koordinasi ke seluruh Rt dan Rw untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang memanfaatkan program ini.
“Dalam mengurus administrasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kami juga memnginstruksikan kepada RT/RW dan lurah agar ketika mengajukan benar-benar bagi warga yang membutuhkannya,” katanya didampingi Lurah Citamiang Iwan Setiawan.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Citamiang, ketika mengeluh sakit yang tergolong ringan bisa langsung ke Puskesmas dan tidak mesti harus ke rumah sakit kecuali sakitnya parah. Saat ini jumlah masyarakat Kecamatan Citamiang yang terdaftar sebagai peserta Jamkesda sebanyak 1.500 orang.
“Untuk itu kami terus berupaya dan menghimbau kepada masyarakat agar bisa berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan menjaga lingkungan sekitarnya,” ungkapnya. (dens/erry)
0 komentar :
Posting Komentar