Sukabumi,
Pelaksanaan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP, di Kota Sukabumi sudah mencapai 74,74 persen, atau sudah mencapai sekitar 180 ribu 799 orang, dari jumlah wajib KTP keseluruhan di Kota Sukabumi, sebanyak 241 ribu 912 orang. Untuk itu, proses pembuatan KTP tersebut, pada bulan April 2012 mendatang, di Kota Sukabumi optimis dapat dicapai secara keseluruhan 100 persen.
Ir. Asep Muliasutisna, M.Si., |
Hal tersebut, dijelaskan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Sukabumi, Insinyur Asep Muliasutisna, M.Si., sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tentang Agenda Nasional Perpanjangan Waktu Pembuatan KTP Elektronik, yangsecara serempak hingga tanggal 30 April 2012 mendatang, harus sudah selesai semuanya.
Dikemukakannya, apabila proses pembuatan KTP tersebut telah selesai dilaksanakan, dapat memberikan pengaruh dan kontribusi positif, terhadap kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat, yang menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2013 mendatang.
"Saat ini banyak kalangan yang berharap, agar proses pembuatan KTP tersebut, bisa menjadi solusi yang terbaik bagi semua pihak, khususnya dalam mengantisipasi dan menangani serta mengurangi terjadinya manipulasi data, atau penggelembungan suara dalam pelaksanaan Pemilukada Kota Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat. Sebab dari pelaksanaan proses pembuatan KTP tersebut, dapat dijadikan bahan dan acuan dalam melakukan proses pemutakhiran dan validitas data pemilih, oleh pihak dinas-instansi dan lemabaga terkait".
Lebih lanjut diungkapkan Ir. Asep ,Realisasi pencapaian pelaksanaan proses pembuatan KTP tersebut, khususnya di 7 kecamatan se Kota Sukabumi, menurut Sekretaris Disduk Capil Kota Sukabumi, rata-rata sudah mencapai 75 persen. Dikatakannya, keberhasilan tersebut merupakan keberhasilan semua pihak, yakni aparat dinas-instansi terkait dan warga masyarakat, khususnya para wajib KTP di Kota Sukabumi. Endang s
0 komentar :
Posting Komentar