Sukabumi-
Terbangunnya sistem perencanaan pembangunan di Kota Sukabumi, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Agam Propinsi Sumatera Barat mengunjungi DPRD Kota Sukabumi, kemarin. Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Agam dipimpin Ketua Komisi III Arman J. Piliang diterima langsung Sekretaris Komisi III DPRD Kota Sukabumi Elin Paulina Tarigan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Agam, Arman J Piliang mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kota Sukabumi untuk mengetahui sejauhmana penerapan konsep tata ruang, lingkungan hidup, perhubungan dan kebersihan. Saat ini di Kabupaten Agam sedang menyusun perda inisiatif tentang ketertiban umum dan kami akan mengadopsi perda serupa yang ada di Kota Sukabumi.
"banyak persamaan-persamaan yang harus kami pelajari dan adopsi dari Kota Sukabumi,"
katanya.
Dijelaskannya, berkaitan dengan pengelolaan persampahan di Kabupaten Agam masih terkendala dalam tempat penampungan akhir, karena sampai saat ini masih mengalami kesulitan dalam menetukan lokasi. Karena dengan wilayah Kabupaten Agam yang luas dan volume sampah per hari baik sampah pasar maupun masyarakat mencapai 120 ton perhari dan saat ini hanya ditampung di beberapa lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.
"Sampai saat ini untuk TPAS sementara, Pemkab Agam menyewa tanah kosong milik warga maupun pemda," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya beserta pemkab Agam sedang melakukan koordinasi dengan Pemkot Payakumbuh terkait permasalahan pembuangan sampah. (dens/Herry)
0 komentar :
Posting Komentar