Sukabumi,


Nara Sumber dalam sosialisasi tersebut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl. S.E., M.Eng.,


Terkait dengan akan
dilaksanakannya ASN di Kota Sukabumi, Hanafie menilai, keputusan Kemen PAN-RB
untuk memberlakukan UU ASN memberikan peluang dan karir yang bagus bagi PNS
yang memiliki potensial untuk mengembangkan kariernya di provinsi dan pusat.

Terlebih menurutnya, UU ASN
lebih melindungi aparatur dalam melaksanakan kariernya dan memberikan
jaminan dalam melaksanakan kinerja,
karena betul-betul diukur berdasarkan kinerjanya dengan melihat jam kerja serta
kecepatan menyelesaikan pekerjaannya.
Bahkan masa jabatan
maksimal 5 tahun, memberikan kesempatan kepada pegawai lainnya untuk
mengembangkan karirnya. Sehingga UU ASN dirasa lebih baik, jika dibandingkan
dengan peraturan sebelumnya. Karena tidak lagi merujuk pada PP, tapi langsung
kepada pasal-pasal dalam UU ASN tersebut.
Namun diungkapkan Sekda, pelaksanaan UU ASN bukan
tanpa kendala karena masih diperlukan proses adaptasi terhadap penyesuaian
Sumber Daya Manusia (SDM), struktur organisasi, penilain kinerja serta standar
operasional yang memiliki kekuatan hukum yang kuat berdasarkan aturan dan bukan
atas suka atau tidak suka.
Hal senada juga diutarakan
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Eeng I Ruswandi. Ditemui ditempat
terpisah politisi PAN tersebut mendukung diberlakukannya undang-undang tentang
ASN untuk lebih meningkatkan profesionalitas kinerja pegawai negeri.
“Saya menilai undang-undang
ASN yang segera diberlakukan oleh pemerintah bertujuan sangat poisitif untuk
lebih meningkatkan kinerja pegawai negeri, tinggal nantinya kita lihat juklak
dan juknisnya seperti apa,” tandasnya.
Walikota < H. Mohamad Muraz, SH MM mengharapkan kepada seluruh pejabat eselon II dan III yang mengikuti Sosialisasi tersebut , agar mempelajari secara mendalam setiap Bab, Pasal dan Ayat, yang ada dalam Undang-Undang tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk selanjutnya diaplikasikan dan disosialisaikan kembali kepada seluruh aparatur, yang ada di setiap OPD masing-masing.
0 komentar :
Posting Komentar