Sukabumi,
Dalam waktu dekat ini pemerintah kota sukabumi melalui bagian
tata pemerintahan kini tengah gencar-gencarnya melakukan kegiatan pembebasan
lahan seluas 3.323 m2 milik salah seorang warga baros bernama Pupuk untuk menambah lahan yang telah ada, bagi
pembangunan SMKN 5 di wilayah kelurahan Kecamatan baros dan pengadaan tanah
jalan masuk Gedung Bappeda milik warga setempat Een di Kelurahan Babakan Kecamatan cibeureum.
Menurut Kepala DPPKAD, Dida Sembada, MSi, bahwa untuk pembayaran
pembebasan lahan tersebut secara teknis dilaksanakan
oleh pemerintah kepada masing-masing pemilik melalui Bank Jabar Banten ( SP2D).
Sekretaris Daerah , DR, HMN Hanafie Zein mengemukakan Pembangunan SMKN 5 kini telah menemui titik terang, namun Kepemilikan lahan harus jelas sesuai dengan lahan yang tersedia dan setelah terjadi
transaksi tanah tersebut akan menjadi milik
Pemda serta secara administrative tercatat
pada bagian asset, pada intinya dalam pengadaan tanah tersebut menggunakan prinsip
efisiensi atau penghematan anggaran sesuai dengan DPA, namun tetap tidak
merugikan para pemilik.
0 komentar :
Posting Komentar