ADANYA kekhawatiran tertundanya pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Sukabumi, kini terbantahkan.Hasil kunjungan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dan kantor kecamatan, Kamis (30/09) kemarin, program nasional tersebut siap dimulai.
Sebanyak lima anggota Komisi I melakukan kunjungan ke Disdukcapil untuk melihat kesiapan pelaksanaan e-KTP.Di kantor yang beralamat di Jalan Bhayangkara tersebut, Komisi I berdialog dengan Kepala Disdukcapil, Hj.Anna Setiana. Setelah itu, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I, Wahyudi Kelana melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kecamatan Gunungpuyuh.
Disana, rombongan meninjau langsung persiapan dan berdialog dengan tenaga operator serta mendapat penjelesan tentang proses pembuatan KTP dengan perangkat canggih tersebut. Bahkan, sebagai salah seorang warga Kecamatan Gunungpuyuh, Wahyudi mencoba menggunakan perangkat proses pembuatan e-KTP.
Dari kungjungan tersebut Wahyudi menyimpulkan, pelaksanaan e-KTP di Kota Sukabumi siap dimulai. Bahkan, persiapan program tersebut di Kecamatan Gunungpuyuh cukup bagus. “Ini kunjungan kami yang pertama. Dilihat dari persiapan, tenaga operator dan peralatannya sudah melakukan persiapan yang maksimal,” ujarnya.
Namun demikian,Yudi tetap akan memantau pelaksanaannya hingga proses pembuatannya benar-benar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga target penyelesaian e-KTP gratis yang dibiayai dari APBN tersebut bisa tuntas. “Kami berharap, tidak ada kendala dalam pelaksanaanya,” katanya.
Kepada Komisi I, salah seorang operator mengungkapkan, proses pembuatan KTP dengan system elektronik tersebut hanya membutuhkan waktu paling lama 10 menit. Jika prosesnya lancar, hanya membutuhkan dua menit per orang. “Setelah diproses, dengan system jaringan ini, langung bisa diakses di Kemendagri RI di Jakarta. Paling lama tujuh hari, KTP sudah selesai,” ujarnya.
Dijelaskan, pada dasarnya mereka tidak mengalami kendala untuk mengoperasikan perangkat canggih senilai Rp 50 juta tersebut. Sebanyak 14 personil yang dikerahkan bertugas untuk melayani warga sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan. “Setiap hari dua shift melayani pemohon hingga selesai, Sabtu dan Minggu tetap buka,” kata dia.
Sementara Kepala Disdukcapil, Hj.Anna Setiana mengatakan, semua perangkat pembuatan e-KTP telah siap di tujuh kecamatan se Kota Sukabumi. Dia yakin, program e-KTP gratis selesai sesuai dengan waktu yang tekah ditentukan. Dari sebanyak 241.912 wajib KTP di Kota Sukabumi yang masuk dalam program e-KTP gratis, siap dilayani di masing-masing kecamatan. “Mudah-mudahan, dalam pekan ini juga Pak Walikota mengeluarkan instruksi tentang dimulainya e-KTP,” pungkasnya.(NIF)